Pengertian Administrasi Keuangan Negara
Kamis, 04 September 2014
Tambah Komentar
BAB I
Pengertian
Administrasi Keuangan Negara
- Defenisi Administrasi Keuangan Negara
A.1.
Pengertian Administrasi
Administrasi berasal dari bahasa Yunani yang
berarti suatu proses kerja sama
antara dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan bersama yang
telah ditetapkan sebelumya.Beberapa ahli mendefinisikan Administrasi sebagai
berikut:
- Leonard D white (1955: P.1) merumuskan sebagai "administration is a process comman to all group effort public or private, civil or millitary, large scale or small scale" (administrasi adalah suatu proses yang biasanya terdapat pada semua usaha kelompok baik usaha pemerintah, ataupun swasta, sipil atau militer baik secara besar-besaran ataupun kecil-kecilan)
- The Liang Gie (1965:P.5) "administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam segenap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu". defenisi ini mendapat perubahan yaitu proses penyelenggaraan diganti dengan rangkaian penataan. Kemudian lebih disempurnakan yaitu administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapaai tujuan tertentu.
- S.P Siagiaan :" adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
- Parajudi Atmosudirjo : administrasi adalah pengendalian dan penggerakk dari suatu organisasi sedemikiaan rupa sehingga organisasi itu menjadi hidup dan bergerak menuju ketercapainya segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh administrator yakni kepala organisasi.
C.
Pengertian Keuangan Negara
Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban
negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang
maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut
(pasal 1 butir 1)
C. Pendekatan
dalam perumusan pengertian Keuangan Negara Pendekatan yang dipakai dalam
merumuskan keuangan adalah dari sisi objek, subjek, proses dan tujuan.
Pengertian Keuangan dari sesi :
1)
Objek
Semua hak, kewajiban, negara yang dapat dinilai
dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan
pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa
uang, maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan
pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
2)
Subjek
Seluruh objek keuangan diatas yang dimiliki
negara dan/atau dikuasai Pemerintah Negara/Daerah, dan badan lain yang ada
kaitannya dengan keuangan negara
3)
Proses
Seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan
dengan pengelolaan obyek tersebut diatas mulai dari perumusan kebijakan dan
pengambilan keputusan sampai dengan pertanggungjawaban
4)
Tujuan
Seluruh kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum
yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau penguasaan objek dalam rangka.
(Penjelasan UU No. 17 tahun 2003 butir 3)
Keuangan Negara sebagaimana dimaksud pada butir
a diatas meliputi :
a. Hak negara untuk memungut pajak,
mengeluarkan dan mengedarkan uang dan melakukan pinjaman
b. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan
tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga
c. Penerimaan Negara
d. Pengeluaran Negara
e. Penerimaan Daerah
f. Pengeluaran Daerah
g. Kekayaan negara/kekayaan daerah yang
dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta
hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang termasuk kekayaan yang dipisahkan
pada perusahaan negara/perusahaan daerah
h. Kekayaan lain yang dikuasai pemerintah dengan
rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum
i. Kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan
menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah sebagaimana telah diuraikan
bahwa keuangan Negara menyangkut masalah hak dan kewajiban Negara , maka dapat
disimpulkan bahwa yang menjadi hak Negara adalah :
- melakukan pemungutan pajak
- membuat peraturan/ketentuan yang memaksa
- mencetak/menciptakan mata uang
- merumuskan kebijakan yang berhubungan dengan keberlangsungan hidup Negara
Sedangkan yang menjadi kewajiban Negara adalah
:
1. memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhubungan
dengan penyediaan fasilitas pelayanan public
2. mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa
untuk menjalankan hak dan kewajiban tersebut, pemerintah membutuhkan biaya dan
topangan keuangan yang kuat. Oleh karena itu perlu dibentuk suatu wadah yang
bertugas mengelola keuangan Negara tersebut.
Bidang pengelolaa Keuangan Negara yang demikian
luas dapat dikelompokkan dalam :
a. Sub Bidang Pengelolaan Fiskal
b. Sub Bidang Pengelolaan Moneter
c. Sub Bidang Pengelolaan Keuangan Negara yang
Disahkan (Penjelasan UU No. 17 tahun 2003 butir 3)
Menurut
Supreme Audit Institution.
“Adm. keuangan negara adalah
ilmu yang mempelajari tentang hal-hal yang berhubungan dengan cara bagaimana
pemerintah mendapatkan dan menggunakan uang. Hal tersebut meliputi fungsi-
fungsi pengumpulan , penerimaan, pinjaman dan pengeluaran yang dilaksanakan
oleh bangsa, negara dan pemerintah daerah”.
Berdasarkan defenisi tersebut dapat disimpulkan
masalah pokok atau ruang lingkup
keuangan negara meliputi :
·
Teori
tentang pengeluaran negara
-Pemerintah
mengembangkan jalannya keuangan dalam perekonomian sesuai dengan pola
permintaan dan penawaran.
-Saran bagi
pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum, pertumbuhan, stabilisasi dan
kebijaksanaan-kebijaksanaan.
·
Teori
tentang penerimaan negara
Membahas tentang
beberapa sumber darimana negara memperoleh pendapatan.
·
Administrasi
keuangan negara.
Menyangkut semua
kegiatan keuangan termasuk segala permasalahan tentang administrasi keuangan
berkaitan dengan anggaran belanja negara, penyusunan, penetapan, pelaksanaan,
pengawasan dan pertanggungjawaban.
·
Stabilisasi
dan Pertumbuhan.
Membahas
kebijaksanaan-kebijaksanaan perekonomian dari suatu pemerintah dalam suatu
negara pada situasi tertentu .
Pendekatan Dalam Administrasi
Keuangan Negara.
Ilmu Administrasi Negara telah
mampu memisahkan diri dari bidang ilmu lainnya seperti ilmu administrasi
kepegawaian,administrasi perkantoran,administrasi perbekalan dan lain-lain
dalam payung disiplin ilmu administrasi negara.
Dalam pembahasan tentang ruang lingkup
administrasi keuangan Abdullah berpendapat Ruang lingkup pembahasan
administrasi sangat tergantung pada sudut pendekatan yang digunakan.
Pembahasan tentang adm.keuangan dapat
dikelompokkan pada 5 (lima)
pendekatan yang berbeda yaitu :
1. Pembahasan ditinjau dari sudut ketatalaksanaan
keuangan (financial manajemen)
Dalam pendekatan ini pembahasan
mencakup fungsi perencanaan keuangan ketatalaksanaan penggunaan dana,
penyediaan atau mengadakan dana yang diperlukan serta mengatasi masalah-masalah
khusus.
2. Keuangan
Negara.
Pembahasan dalam pendekatan ini mencakup
keuangan badan hukum publik baik keuangan lembaga negara maupun keuangan badan
hukum yang lebih rendah.
3.
Administrasi Negara
Ada 2 (dua) segi yang bersangkutan dengan
persoalan adm.keuangan yaitu :
- Bidang keuangan yang luas meliputi fungsi perhitungan dan pemungutan pajak, pemeliharaan dana,hutang negara dan adm.hutang negara.
- Merupakan bagian dari administrasi negara,sebagaimana ditinjau melalui sudut pandang pimpinan administrasi dan mereka yang menaruh perhatian terhadap administrasi
4.Pendekatan sejarah perkembangan sistem anggaran
Ditinjau dari sudut perkembangan
sistem anggaran ada 3 (tiga) orientasi
yang berlainan terhadap sistem adm.keuangan yaitu :
·
Sistem
administrasi keuangan yang berorientasi
pada pengawasan .
·
Sistem
administrasi yang berorientasi pada ketatalaksanaan.
·
Sistem
administrasi keuangan yang berorientasi pada perencanaan
5.Pendekatan
organisasi sebagai sistem yang terbuka.
Pembahasan diarahkan kepada
organisasi keuangan.Organisasi keuangan terdiri atas lima (5) unsur yaitu :
·
Unsur
tujuan dan nilai.
Tujuan dari organisasi keuangan
adalah kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan per-undangan keuangan dan
peraturan-peraturan lain yang ada sangkut pautnya dengan keuangan,efisiensi dan
efektivitas.
·
Unsur teknis.
Menunjukkan pada spesialisasi
pengetahuan ,kecakapan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan
fungsi-fungsi dan tatalaksananya.
·
Unsur
psikososial.
Yaitu unsur yang menunjukkan
hubungan sosial yang terdapat antara para pejabat,antara pegawai dan antara
antar pejabat dan pegawai keuangan.
·
Unsur
struktural.
Menunjukkan cara-cara melakukan
spesialisasi dan koordinasi berbagai ragam kegiatan yang terdapat dalam
organisasi keuangan.
·
Unsur
administrasi keuangan.
Mencakup keseluruhan unsur dari
organisasi keuangan yang berfungsi menghubungkan organisasi keuangan baik
dengan lingkungan khusus maupun dengan lingkungan umum.
Dalam pembahasan tentang administrasi keuangan
negara apalagi dalam level mikro maka pendekatan-pendekatan tersebut di atas
tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Mengapa demikian?
Karena masalah utama dari administrasi keuangan
adalah menyangkut masalah pengambilan keputusan kebijaksanaan dan pelaksanaan
yang berkaitan dengan perencanaan pelaksanaan akuntansi,laporan pelaksanaan
keuangan dan pengawasan atas pengadaan dana di satu pihak serta penggunaan dana
di pihak lain dengan tujuan tercapainya efisiensi dan efektivitas pengelolaan
keuangan negara.
C.
Perbedaan Dan Persamaan Keuangan Negara Dan Keuangan Privat.
1.Perbedaan.
No
|
Aspek
|
Keuangan
Negara
|
Keuangan
Privat
|
1.
|
Kelangsungan hidup
|
Hidup dengan sarana yang lebih kompleks,
apabila terjadi defisit maka
pemerintah dapat menetapkan budget defisit untuk mengatasinya.
|
Hidup dengan sarana yang dimiliki sendiri,
bisa terjadi defisit apabila pengeluaran lebih besar daripada pemasukan.
|
2.
|
Cara melakukan pinjaman
|
Meskipun pinjaman yang lalu belum
dikembalikan negara tetap bisa merencanakan peningkatan hutangnya dalam
setiap anggaran yang disusun dan ditetapkan.
|
Tanpa pembayaran kembali pinjaman sebelumnya,
maka akan kehilangan kepercayaan
kredit di dalam pasar.
|
3.
|
Pemberi pinjaman
|
Pinjaman dapat dilakukan ke dalam maupun ke
luar negeri
|
Pinjaman hanya dapat dilakukan terhadap pihak
luar
|
4.
|
Bunga pinjaman
|
Bunga pinjaman bisa lebih rendah daripada
pinjaman yang dilakukan oleh swasta.
|
Bunga pinjaman sesuai dengan ketentuan yang
berlaku
|
5.
|
Mencetak uang
|
Mempunyai kemampuan mencetak uang.
|
Tidak mempunyai kemampuan mencetak uang.
|
6.
|
Prinsip Anggaran
|
Mengikuti Prinsip Anggaran atau Budget Principles.
|
Mengikuti Market
Principles.
|
7.
|
Cara Penyusunan Anggaran
|
Dalam merencanakan anggaran pengeluaran
ditetapkan lebih dahulu baru kemudian penerimaannya.
|
Merencanakan kegiatannya dengan
mempertimbangkan penerimaan lebih dahulu baru pengeluarannya.
|
2.Persamaan
·
Baik
keuangan privat maupun negara berkaitan dengan pembelian, penjualan dan
transaksi – transaksi lainnya.
·
Untuk
dapat memenuhi biaya kegiatannya baik keuangan privat maupun negara bisa
menaikkan pinjamannya, melakukan pinjaman dan lain-lain.
·
Sektor
keuangan privat maupun negara sama-sama ingin memuaskan keinginan rakyatnya.
·
Baik
sektor keuangan privat mau negara memiliki sumber yang terbatas.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Administrasi Keuangan Negara"
Posting Komentar