Pengertian Administrasi Keuangan Negara



BAB I

Pengertian Administrasi Keuangan Negara
  1. Defenisi Administrasi Keuangan Negara
A.1. Pengertian Administrasi
            Administrasi berasal dari bahasa Yunani yang berarti suatu proses kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan bersama yang telah ditetapkan sebelumya.Beberapa ahli mendefinisikan Administrasi sebagai berikut:
  1. Leonard D white (1955: P.1) merumuskan sebagai "administration is a process comman to all group effort public or private, civil or millitary, large scale or small scale" (administrasi adalah suatu proses yang biasanya terdapat pada semua usaha kelompok baik usaha pemerintah, ataupun swasta, sipil atau militer baik secara besar-besaran ataupun kecil-kecilan)
  2. The Liang Gie (1965:P.5) "administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam segenap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu". defenisi ini mendapat perubahan yaitu proses penyelenggaraan diganti dengan rangkaian penataan. Kemudian lebih disempurnakan yaitu administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapaai tujuan tertentu.
  3. S.P Siagiaan :" adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
  4. Parajudi Atmosudirjo :  administrasi adalah pengendalian dan penggerakk dari suatu organisasi sedemikiaan rupa sehingga organisasi itu menjadi hidup dan bergerak menuju ketercapainya segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh administrator yakni kepala organisasi.






C. Pengertian Keuangan Negara
Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara        berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut (pasal 1 butir 1)
C. Pendekatan dalam perumusan pengertian Keuangan Negara Pendekatan yang dipakai dalam merumuskan keuangan adalah dari sisi objek, subjek, proses dan tujuan.
 Pengertian Keuangan dari sesi :
1) Objek        
Semua hak, kewajiban, negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
2) Subjek       
Seluruh objek keuangan diatas yang dimiliki negara dan/atau dikuasai Pemerintah Negara/Daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara
3) Proses        
Seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan obyek tersebut diatas mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan sampai dengan pertanggungjawaban
4) Tujuan      
Seluruh kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau penguasaan objek dalam rangka.
(Penjelasan UU No. 17 tahun 2003 butir 3)
Keuangan Negara sebagaimana dimaksud pada butir a diatas meliputi :
a. Hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang dan melakukan pinjaman
b. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga
c. Penerimaan Negara
d. Pengeluaran Negara
e. Penerimaan Daerah
f. Pengeluaran Daerah
g. Kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah
h. Kekayaan lain yang dikuasai pemerintah dengan rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum
i. Kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah sebagaimana telah diuraikan bahwa keuangan Negara menyangkut masalah hak dan kewajiban Negara , maka dapat disimpulkan bahwa yang menjadi hak Negara adalah :
  1. melakukan pemungutan pajak
  2. membuat peraturan/ketentuan yang memaksa
  3. mencetak/menciptakan mata uang
  4. merumuskan kebijakan yang berhubungan dengan keberlangsungan hidup Negara
Sedangkan yang menjadi kewajiban Negara adalah :
1.      memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan penyediaan fasilitas pelayanan public
2.      mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa untuk menjalankan hak dan kewajiban tersebut, pemerintah membutuhkan biaya dan topangan keuangan yang kuat. Oleh karena itu perlu dibentuk suatu wadah yang bertugas mengelola keuangan Negara tersebut.
Bidang pengelolaa Keuangan Negara yang demikian luas dapat dikelompokkan dalam :
a. Sub Bidang Pengelolaan Fiskal
b. Sub Bidang Pengelolaan Moneter
c. Sub Bidang Pengelolaan Keuangan Negara yang Disahkan (Penjelasan UU No. 17 tahun 2003 butir 3)
Menurut Supreme Audit Institution.
                  “Adm. keuangan negara adalah ilmu yang mempelajari tentang hal-hal yang berhubungan dengan cara bagaimana pemerintah mendapatkan dan menggunakan uang. Hal tersebut meliputi fungsi- fungsi pengumpulan , penerimaan, pinjaman dan pengeluaran yang dilaksanakan oleh bangsa, negara dan pemerintah daerah”.
Berdasarkan defenisi tersebut dapat disimpulkan masalah pokok atau ruang lingkup  keuangan negara  meliputi : 
·         Teori tentang pengeluaran negara
-Pemerintah mengembangkan jalannya keuangan dalam perekonomian sesuai dengan pola permintaan dan penawaran. 
-Saran bagi pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum, pertumbuhan, stabilisasi dan kebijaksanaan-kebijaksanaan.
·         Teori tentang penerimaan negara
Membahas tentang beberapa sumber darimana negara memperoleh pendapatan.
·         Administrasi keuangan negara.
Menyangkut semua kegiatan keuangan termasuk segala permasalahan tentang administrasi keuangan berkaitan dengan anggaran belanja negara, penyusunan, penetapan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.
·         Stabilisasi dan Pertumbuhan.
Membahas kebijaksanaan-kebijaksanaan perekonomian dari suatu pemerintah dalam suatu negara pada situasi tertentu .
           




Pendekatan Dalam Administrasi Keuangan Negara.
         
Ilmu Administrasi Negara telah mampu memisahkan diri dari bidang ilmu lainnya seperti ilmu administrasi kepegawaian,administrasi perkantoran,administrasi perbekalan dan lain-lain dalam payung disiplin ilmu administrasi negara.
Dalam pembahasan tentang ruang lingkup administrasi keuangan Abdullah berpendapat Ruang lingkup pembahasan administrasi sangat tergantung pada sudut pendekatan yang digunakan.
Pembahasan tentang adm.keuangan dapat dikelompokkan pada 5 (lima) pendekatan yang berbeda yaitu :
  1. Pembahasan ditinjau dari sudut ketatalaksanaan keuangan (financial) manajemen
Dalam pendekatan ini pembahasan mencakup fungsi perencanaan keuangan ketatalaksanaan penggunaan dana, penyediaan atau mengadakan dana yang diperlukan serta mengatasi masalah-masalah khusus.
      2. Keuangan Negara. 
Pembahasan dalam pendekatan ini mencakup keuangan badan hukum publik baik keuangan lembaga negara maupun keuangan badan hukum yang lebih rendah.
        3.  Administrasi Negara
 Ada 2 (dua) segi yang bersangkutan dengan persoalan adm.keuangan yaitu :
  1. Bidang keuangan yang luas meliputi fungsi perhitungan dan pemungutan pajak, pemeliharaan dana,hutang negara dan adm.hutang negara.
Merupakan bagian dari administrasi negara,sebagaimana ditinjau melalui sudut pandang pimpinan administrasi dan mereka yang menaruh perhatian terhadap apa yang dilakukann
   4.Pendekatan sejarah perkembangan sistem anggaran 
Ditinjau dari sudut perkembangan sistem anggaran ada 3 (tiga) orientasi yang berlainan terhadap sistem adm.keuangan yaitu :
·         Sistem administrasi keuangan  yang berorientasi pada pengawasan .
·         Sistem administrasi yang berorientasi pada ketatalaksanaan.
·         Sistem administrasi keuangan yang berorientasi pada perencanaan
 5.Pendekatan organisasi sebagai sistem yang terbuka.
Pembahasan diarahkan kepada organisasi keuangan.Organisasi keuangan terdiri atas lima (5) unsur yaitu :
·         Unsur tujuan dan nilai.
Tujuan dari organisasi keuangan adalah kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan per-undangan keuangan dan peraturan-peraturan lain yang ada sangkut pautnya dengan keuangan,efisiensi dan efektivitas.
·          Unsur teknis.
Menunjukkan pada spesialisasi pengetahuan ,kecakapan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan tatalaksananya.
·         Unsur psikososial.
Yaitu unsur yang menunjukkan hubungan sosial yang terdapat antara para pejabat,antara pegawai dan antara antar pejabat dan pegawai keuangan.
·         Unsur struktural.
Menunjukkan cara-cara melakukan spesialisasi dan koordinasi berbagai ragam kegiatan yang terdapat dalam organisasi keuangan.
·         Unsur administrasi keuangan.
Mencakup keseluruhan unsur dari organisasi keuangan yang berfungsi menghubungkan organisasi keuangan baik dengan lingkungan khusus maupun dengan lingkungan umum.
Dalam pembahasan tentang administrasi keuangan negara apalagi dalam level mikro maka pendekatan-pendekatan tersebut di atas tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Mengapa demikian?
Karena masalah utama dari administrasi keuangan adalah menyangkut masalah pengambilan keputusan kebijaksanaan dan pelaksanaan yang berkaitan dengan perencanaan pelaksanaan akuntansi,laporan pelaksanaan keuangan dan pengawasan atas pengadaan dana di satu pihak serta penggunaan dana di pihak lain dengan tujuan tercapainya efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. 
                 
C. Perbedaan Dan Persamaan Keuangan Negara Dan Keuangan Privat.
            1.Perbedaan.
 
No
Aspek
Keuangan Negara
Keuangan Privat
1.
Kelangsungan hidup

Hidup dengan sarana yang lebih kompleks, apabila terjadi defisit  maka pemerintah dapat menetapkan budget defisit untuk mengatasinya.

Hidup dengan sarana yang dimiliki sendiri, bisa terjadi defisit apabila pengeluaran lebih besar daripada pemasukan.

2.
Cara melakukan pinjaman

Meskipun pinjaman yang lalu belum dikembalikan negara tetap merencanakan peningkatan hutangnya dalam setiap anggaran yang disusun dan ditetapkan.
Tanpa pembayaran kembali pinjaman sebelumnya, maka akan kehilangan  kepercayaan kredit di dalam pasar.

3.
Pemberi pinjaman

Pinjaman dapat dilakukan ke dalam maupun ke luar negeri
Pinjaman hanya dapat dilakukan terhadap pihak luar

4.
Bunga pinjaman

Bunga pinjaman bisa lebih rendah daripada pinjaman yang dilakukan oleh swasta.

Bunga pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku
5.
Mencetak uang

Mempunyai kemampuan mencetak uang.

Tidak mempunyai kemampuan mencetak uang.

6.
Prinsip Anggaran

Mengikuti Prinsip Anggaran atau Budget Principles.

Mengikuti Market Principles.

7.
Cara Penyusunan Anggaran

Dalam merencanakan anggaran pengeluaran ditetapkan lebih dahulu baru kemudian penerimaannya.

Merencanakan kegiatannya dengan mempertimbangkan penerimaan lebih dahulu baru pengeluarannya.

2.Persamaan

·         Baik keuangan privat maupun negara berkaitan dengan pembelian, penjualan dan transaksi – transaksi lainnya.
·         Untuk dapat memenuhi biaya kegiatannya baik keuangan privat maupun negara bisa menaikkan pinjamannya, melakukan pinjaman dan lain-lain.
·         Sektor keuangan privat maupun negara sama-sama ingin memuaskan keinginan rakyatnya.
·         Baik sektor keuangan privat mau negara memiliki sumber yang terbatas.


Belum ada Komentar untuk "Pengertian Administrasi Keuangan Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel