Proses Dan Siklus Perencanaan Pembangunan
Selasa, 21 Oktober 2014
Tambah Komentar
Proses Dan Siklus Perencanaan
Pembangunan
Dalam implementasi
perencanaan adalah suatu kondisi yang lazim terjadi dimana tiba-tiba dalam perjalanan
terjadi suatu proses perubahan yang mendadak atau tidak terduga sama sekali dan
perubahan tersebut juga bisa saja tidak selalu dapat diantisipasi. Fenomena ini
menunjukkan bahwa disamping nuansa sifatnya yang dinamis, perencanaan juga
rentan dengan berbagai kondisi yang aktif dan bereaksi di dalam maupun di luar sistem perencanaan
yang sedang dijalankan.
Seringkali terdapat
kesalah pahaman seakan-akan perencanaan berarti kegiatan penyusunan rencana
saja. Sedangkan perencanaan adalah suatu proses kegiatan usaha yang
terus-menerus dan menyeluruh dari penyusunan suatu rencana, penyusunan program
kegiatan, pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaannya. Hal yang
terakhir ini sering juga disebut sebagai pengendalian.
Secara lebih
terperinci dapat dikemukakan tahap-tahap dalam suatu proses perencanaan sebagai
berikut [1] :
a. Penyusun
Rencana
Penyusun rencana ini
terdiri dari unsur-unsur:
- Tinjauan kedaaan.
Tinjauan
keadaan atau review ini dapat berupa tinjauan sebelum memulai ssuatu rencana (review before take of) atau suatu
tinjauan tentang pelaksanaan rencana sebelumnya (review of performance). Dengan kegiatan ini diusahakan dapat
dilakukan dan diidentifikasi masalah-masalah pokok yang (masih) dihadapi,
seberapa jauh kemajuan telah dicapai untuk menjamin kontinuitas
kegiatan-kegiatan usaha, hambatan-hambatan yang masih ada, dan potensi-potensi
serta prospek yang masih bisa dikembangkan.
- Perkiraaan keadaan masa yang akan di lalui rencana.
Sering juga disebut
sebagai forecasting. Dalam hal ini
diperlukana data-data statistik, berbagai hasil penelitian dan teknik-teknik
proyeksi. Mekanisme informasi untuk mengetahui kecenderungan-kecenderungan
perspektif masa depan.
- Penetapan tujuan rencana (plan objectives) dan pemilihan cara-cara pencapaian tujuan rencana tersebut.
Dalam
hal ini sering kali nilai-nilai politik, sosial masyarakat, memainkan peranan
yang cukup penting. Secara teknis hal ini didasarkan kepada tinjauan keadaan
dan perkiraan tentang masa yang akan di lalui rencana. Dilihat dalam suatu kerangka yang lebih luas berdasar
atas konsistensi dan prioritas.
Pada
umumnya hal ini sebaiknya dilakukan melalui penyusunan suatu kerangka
menyeluruh atau kerangka makro. Dengan demikian, dapat dilihat implikasi dari
hubungan-hubungan antara berbagai variabel dan parameter dalam bidang ekonomi
dan sosial secara menyeluruh.
- Identifikasi kebijaksanaan dan/atau kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana.
Suatu
kebijaksanaan atau policy, mungkin perlu didukung oleh program-program
pembangunan. Untuk bisa lebih operasionalnya rencana kegiatan-kegiatan usaha
ini perlu dilakukan berdasar pemilihan alternatif yan terbaik. Hal ini
dilakukan berdasar opportunity cost dan skala prioritas. Bagi
proyek-proyek pembangunan identifikasinya didukung oleh feasibility studies dan survei-survei pendahuluan. Penyusunan
kebijaksanaan dan program-program pembangunan tersebut pada umumnya dilakukan
secara sektoral. Dengan demikian juga
dilakukan penentuan sasaran-sasaran sektoral.
- Tahap persetujuan rencana
Proses
pengambilan keputusan disini mungkin bertingkat-tingkat, dari putusan di bidang
teknis kemudian memasuki wilayah proses politik. Disini diusahakan pula
penyerasian dengan perencanaan pembiayaan secara umum dari pada program-program
perencanaan yang akan dilakukan.
b. Penyusunan
Program Rencana.
Dalam
tahap ini dilakukan perumusan yang lebih terperinci mengenai tujuan atau
sasaran dalam jangka waktu tertentu, suatu perincian jadwal kegiatan, jumlah
dan jadwal pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga
mana yang akan melakukan program-program pembangunan. Bahkan dari pada
masing-masing poyek-proyek pembangunan sebgai bagian atau pun tidak dari pada
program-program tersebut terdahulu. Seringkali dipakai disini suatu program
kegiatan dan pembiayan yang konkret dari program-program atau poyek-proyek
pembangunan tersebut dalam project plan
yang dituang alam project form.
Bahkan ini menjadi alat rencana, alat pembiayaan, alat pelaksanaan dan alat
evaluasi rencana yang penting.
Perlu
disebutkan bahwa seringkali pengesahan rencana dilakukan sebagai penutup
ditahap ini. Dengan demikian, rencana mempunyai kedudukan legal untuk
pelaksanaannya. Sering kali tahap ini perlu dibantu dengan penyusunan suatu flow-chart, operation-plan atau network plan.
c.
Pelaksanaan Rencana.
Dalam hal ini seringkali perlu dibedakan
antara tahap eksplorasi, tahap
konstruksi dan tahap operasi. Hal ini perlu dipertimbangkan karena sifat
kegiatan usahanya berbeda. Dalam tahap pelaksanaan operasi perlu
dipertimbangkan kegiatan-kegiatan pemeliharaan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan pun
perlu diikuti implikasi pelaksanaannya, bahkan secara terus menerus memerlukan
penyesuaian-penyesuaian.
d. Pengawasan
Atas Pelaksanaan Rencana.
Tujuan dari pengawasan adalah:
1.
Mengusahakan
supaya pelaksanaan rencana berjalan sesuai dengan rencananya.
2.
Apabila
terdapat penyimpangan maka perlu diketahui seberapa jauh penyimpangnan tersebut
dan apa penyebabnya.
3.
Dilakukannya
tindakan korektif terhadap penyimpangan-penyimpangan.
Untuk
ini diperlukan suatu sistem monitoring dengan mengusahakan pelaporan dan feed back yang baik dari pada
pelaksanaan rencana.
e. Evaluasi
Evaluasi
ini membantu kegiatan pengawasan. Dalam hal ini dilakukan suatu evaluasi atau
tinjauan yang berjalan secara teruus-menerus, seringkali disebut sebagai concurrent review. Evaluasi juga
dilakukan sebagai pendukung tahap penyusunan rencana, yaitu evaluasi tentang
situasi sebelum rencana dimulai dan evaluasi tentang pelaksanaan rencana
sebelumnya. Dari hasil-hasil evaluasi ini dapat dilakukan perbaikan terhadap
perencanaan selanjutnya atau penyesuaian yang diperlukan dalam (pelaksanaan)
perencanaan itu sendiri.
Apabila disebutkan
dalam penelahaan proses perencanaan pembangunan ini tahap-tahap ini, maka hal
tersebut hanya menunjukkan urutan-urutannya saja, sebab di dalam kegiatan
sebenarnya tahap-tahap itu beberapa diantaranya mungkin dilakukan secara
bersama-sama. Misalnya saja bersamaan dengan pelaksanaan rencana pembangunan
sebelumnya sudah dimulai penyusunan rencana masa berikutnya. Identifikasi
kebijaksanaan atau proyek pembangunan bisa dilakukan sembarang waktu, biarpun
pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan siklus perencanaan pembiayaannnya. Hal
terakhir ini karena biasanya perencanaan pembiayaan terkait dengan siklus tahun
anggaran yang berlaku. Demikian pula tinjauan yang berjalan juga dilakukan
secara terus-menerus atau periodik. Bahkan hal ini dapat memberi pengaruh untuk
penyusunan kembali rencana sebelum jadwal waktu selesainya rencana seperti
ditetapkan semula.
Belum ada Komentar untuk "Proses Dan Siklus Perencanaan Pembangunan"
Posting Komentar