Proses Dan Siklus Perencanaan Pembangunan



Proses Dan Siklus Perencanaan Pembangunan
Dalam implementasi perencanaan adalah suatu kondisi yang lazim terjadi dimana tiba-tiba dalam perjalanan terjadi suatu proses perubahan yang mendadak atau tidak terduga sama sekali dan perubahan tersebut juga bisa saja tidak selalu dapat diantisipasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa disamping nuansa sifatnya yang dinamis, perencanaan juga rentan dengan berbagai kondisi yang aktif dan bereaksi  di dalam maupun di luar sistem perencanaan yang sedang dijalankan.

Seringkali terdapat kesalah pahaman seakan-akan perencanaan berarti kegiatan penyusunan rencana saja. Sedangkan perencanaan adalah suatu proses kegiatan usaha yang terus-menerus dan menyeluruh dari penyusunan suatu rencana, penyusunan program kegiatan, pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaannya. Hal yang terakhir ini sering juga disebut sebagai pengendalian.

Secara lebih terperinci dapat dikemukakan tahap-tahap dalam suatu proses perencanaan sebagai berikut [1] :
a.       Penyusun Rencana
Penyusun rencana ini terdiri dari unsur-unsur:
    1. Tinjauan kedaaan.
Tinjauan keadaan atau review ini dapat berupa tinjauan sebelum memulai ssuatu rencana (review before take of) atau suatu tinjauan tentang pelaksanaan rencana sebelumnya (review of performance). Dengan kegiatan ini diusahakan dapat dilakukan dan diidentifikasi masalah-masalah pokok yang (masih) dihadapi, seberapa jauh kemajuan telah dicapai untuk menjamin kontinuitas kegiatan-kegiatan usaha, hambatan-hambatan yang masih ada, dan potensi-potensi serta prospek yang masih bisa dikembangkan.
    1. Perkiraaan keadaan masa yang akan di lalui rencana.
Sering juga disebut sebagai forecasting. Dalam hal ini diperlukana data-data statistik, berbagai hasil penelitian dan teknik-teknik proyeksi. Mekanisme informasi untuk mengetahui kecenderungan-kecenderungan perspektif masa depan.
    1. Penetapan tujuan rencana (plan objectives) dan pemilihan cara-cara pencapaian tujuan rencana tersebut.
Dalam hal ini sering kali nilai-nilai politik, sosial masyarakat, memainkan peranan yang cukup penting. Secara teknis hal ini didasarkan kepada tinjauan keadaan dan perkiraan tentang masa yang akan di lalui rencana. Dilihat dalam suatu kerangka yang lebih luas berdasar atas konsistensi dan prioritas.
Pada umumnya hal ini sebaiknya dilakukan melalui penyusunan suatu kerangka menyeluruh atau kerangka makro. Dengan demikian, dapat dilihat implikasi dari hubungan-hubungan antara berbagai variabel dan parameter dalam bidang ekonomi dan sosial secara menyeluruh.
    1. Identifikasi kebijaksanaan dan/atau kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana.
Suatu kebijaksanaan atau policy, mungkin perlu didukung oleh program-program pembangunan. Untuk bisa lebih operasionalnya rencana kegiatan-kegiatan usaha ini perlu dilakukan berdasar pemilihan alternatif yan terbaik. Hal ini dilakukan berdasar opportunity cost dan skala prioritas. Bagi proyek-proyek pembangunan identifikasinya didukung oleh feasibility studies dan survei-survei pendahuluan. Penyusunan kebijaksanaan dan program-program pembangunan tersebut pada umumnya dilakukan secara sektoral. Dengan demikian juga dilakukan penentuan sasaran-sasaran sektoral.
    1. Tahap persetujuan rencana
Proses pengambilan keputusan disini mungkin bertingkat-tingkat, dari putusan di bidang teknis kemudian memasuki wilayah proses politik. Disini diusahakan pula penyerasian dengan perencanaan pembiayaan secara umum dari pada program-program perencanaan yang akan dilakukan.

b.       Penyusunan Program Rencana.
Dalam tahap ini dilakukan perumusan yang lebih terperinci mengenai tujuan atau sasaran dalam jangka waktu tertentu, suatu perincian jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga mana yang akan melakukan program-program pembangunan. Bahkan dari pada masing-masing poyek-proyek pembangunan sebgai bagian atau pun tidak dari pada program-program tersebut terdahulu. Seringkali dipakai disini suatu program kegiatan dan pembiayan yang konkret dari program-program atau poyek-proyek pembangunan tersebut dalam project plan yang dituang alam project form. Bahkan ini menjadi alat rencana, alat pembiayaan, alat pelaksanaan dan alat evaluasi rencana yang penting.
Perlu disebutkan bahwa seringkali pengesahan rencana dilakukan sebagai penutup ditahap ini. Dengan demikian, rencana mempunyai kedudukan legal untuk pelaksanaannya. Sering kali tahap ini perlu dibantu dengan penyusunan suatu flow-chart, operation-plan atau network plan.

c.        Pelaksanaan Rencana.
 Dalam hal ini seringkali perlu dibedakan antara tahap eksplorasi, tahap  konstruksi dan tahap operasi. Hal ini perlu dipertimbangkan karena sifat kegiatan usahanya berbeda. Dalam tahap pelaksanaan operasi perlu dipertimbangkan kegiatan-kegiatan pemeliharaan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan pun perlu diikuti implikasi pelaksanaannya, bahkan secara terus menerus memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

d.       Pengawasan Atas Pelaksanaan Rencana.
Tujuan dari pengawasan adalah:
1.      Mengusahakan supaya pelaksanaan rencana berjalan sesuai dengan rencananya.
2.      Apabila terdapat penyimpangan maka perlu diketahui seberapa jauh penyimpangnan tersebut dan apa penyebabnya.
3.      Dilakukannya tindakan korektif terhadap penyimpangan-penyimpangan.
Untuk ini diperlukan suatu sistem monitoring dengan mengusahakan pelaporan dan feed back yang baik dari pada pelaksanaan rencana.

e.       Evaluasi
Evaluasi ini membantu kegiatan pengawasan. Dalam hal ini dilakukan suatu evaluasi atau tinjauan yang berjalan secara teruus-menerus, seringkali disebut sebagai concurrent review. Evaluasi juga dilakukan sebagai pendukung tahap penyusunan rencana, yaitu evaluasi tentang situasi sebelum rencana dimulai dan evaluasi tentang pelaksanaan rencana sebelumnya. Dari hasil-hasil evaluasi ini dapat dilakukan perbaikan terhadap perencanaan selanjutnya atau penyesuaian yang diperlukan dalam (pelaksanaan) perencanaan itu sendiri.

Apabila disebutkan dalam penelahaan proses perencanaan pembangunan ini tahap-tahap ini, maka hal tersebut hanya menunjukkan urutan-urutannya saja, sebab di dalam kegiatan sebenarnya tahap-tahap itu beberapa diantaranya mungkin dilakukan secara bersama-sama. Misalnya saja bersamaan dengan pelaksanaan rencana pembangunan sebelumnya sudah dimulai penyusunan rencana masa berikutnya. Identifikasi kebijaksanaan atau proyek pembangunan bisa dilakukan sembarang waktu, biarpun pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan siklus perencanaan pembiayaannnya. Hal terakhir ini karena biasanya perencanaan pembiayaan terkait dengan siklus tahun anggaran yang berlaku. Demikian pula tinjauan yang berjalan juga dilakukan secara terus-menerus atau periodik. Bahkan hal ini dapat memberi pengaruh untuk penyusunan kembali rencana sebelum jadwal waktu selesainya rencana seperti ditetapkan semula.


[1] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan Pembangunan,  Gunung Agung, Jakarta, 1985, Hal : 57-60.

Belum ada Komentar untuk "Proses Dan Siklus Perencanaan Pembangunan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel