PERENCANAAN
Selasa, 21 Oktober 2014
Tambah Komentar
Defenisi Perencanaan
Perencanaan termasuk kelompok ilmu terapan atau applied sciences dari ilmu-ilmu sosial,
sebab prinsip-prinsip dan rumusan-rumusannya bermanfaat dalam meningkatkan
kesejahteraan manusia. Sebagai langkah awal untuk mempelajari dan memahami
segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek-aspek perencanaan dan
permasalahannya, perlu dipahami terlebih dahulu pengertian perencanaan melalui
bermacam-macam definisi perencanaan yang dikemukakan oleh para ahli yang
berkonsentrasi di dalam perencanaan dan ruang lingkup perencanaan itu sendiri.
Konsep perencanaan
telah mendapat perhatian yang sangat luas dan intensif di kalangan pakar
akademis maupun di kalangan praktisi serta para birokrat yang bergerak disektor
publik maupun swast
a. Perencanaan dapat
dilakukan oleh pemerintah atau oleh masyarakat/swasta bahkan individu
sekalipun. Para ahli perencanaan
memberikan pengertian atau definisi berbeda-beda mengenai perencanaan,
namun demikian mempunyai arti dan tujuan yang sama.
Perencanaan dikenal
sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan tepat yang diperlukan setelah melihat berbagai opsi yang
ada berdasarkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan.
Perencanaan dapat dilihat sebagai suatu proses dimana tujuan-tujuan,
bukti-bukti faktual dan asumsi diterjemahkan sebagai suatu proses argumen logis
ke dalam penerapan kebijaksanaan yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan.[1]
Dalam sejarah
perkembangannya, konsep perencanaan selalu dikaitkan dengan persoalan ekonomi
dan bisnis perusahaan. Perencanaan dapat dikatakan pada awalnya lebih dikenal
dalam bidang ekonomi. Hal ini ditegaskan oleh Walter Rathenau [2] yang memiliki pemikiran
akan perlunya ekonomi berencana, atau adanya campur tangan pemerintah untuk
memperbaiki ekonomi dan pertumbuhan ekonomi tersebut. Dalam upaya kegiatan
tersebut diperlukan adanya kegiatan analisa ekonomi yang berkembang kearah
perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diupayakan untuk memacu pertumbuhan
dan perkembangan. Dari kondisi tersebut di atas kemudian dikembangkanlah sebuah
konsep yang berguna dan mendukung kearah perumusan kebijakan tersebut yang
akhirnya melahirkan sebuah konsep yang disebut ekonomi perencanaan.
Kajian mengenai
perencanaan saat ini sangat relevan mengingat sumber daya manusia semakin
dilihat sebagai sumber daya utama bagi kemampuan adaptif dan kompetisi dalam
setiap aktivitas kehidupan. Perencanaan
juga dinilai sebagai salah satu teknik manajemen, dimana dalam proses manajemen, perencanaan merupakan bagian terpenting
untuk mencapai tujuan tertentu dimana proses perencanaan merupakan kegiatan
awal dalam proses manajemen untuk
mengoptimalkan tujuan perencanaan. Dalam bukunya yang berjudul ”Administrasi Pembangunan: Perkembangan
Pemikiran dan Praktiknya di Indonesia”, Ginandjar Kartasasmita[3]
menyatakan bahwa pada dasarnya perencanaan sebagai fungsi manajemen adalah
proses pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan, untuk mencapai tujuan yang
dikehendaki.
Saat ini, tingginya tuntutan
terhadap pemenuhan kebutuhan dan pencapaian akan kepuasan cenderung terus meningkat dan hal ini sangat
sering bertolak belakang dengan ketersediaan sumber-sumber produktif yang
mendukung terhadap pemenuhan tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka
perlu di pilih berbagai cara (ways)
yang akan ditempuh dengan adanya dukungan alat-alat (means) yang diharapkan dapat membantu dalam proses pencapain
tujuan. Upaya yang berhubungan dengan tindakan pemilihan cara dan pengadaan
sarana-sarana pendukung terhadap pencapaian tujuan tersebut dapat dikatakan
sebagai salah satu makna perencanaan. Hal ini seperti yang di-nyatakan Moore [4]yang
mengungkapkan bahwa segala sesuatu pengambilan keputusan berkaitan dengan
alokasi dan distribusi berbagai sumber daya adalah perencanaan.
Perencanaan dalam pendefenisiannya juga difokuskan pada
aspek karakter manusia yaitu, memandang perencanaan sebagai suatu kegiatan
dasar manusia yang terkadang terjadi dalam tingkah laku manusia dalam setiap
strata sosial masyarakat. Di dalam pandangan ini, Chadwik[5]
berpendapat bahwa perencanaan merupakan suatu proses pemikiran dan tindakan
manusia ke arah masa depan, perencanaan merupakan suatu kegiatan manusia yang
sangat umum. George Miller[6]
memberi pandangan yang mengatakan bahwa dari hasil analisa komponen-komponen perencanaan,
data tingkah laku individu-individu menyimpulkan bahwa setiap kegiatan
merupakan hasil dari proses yang kompleks atau rumit.
Perencanaan dapat juga diartikan
sebagai cara meraba atau melakukan suatu hubungan dengan masa yang akan datang
melalui berbagai penyesuaian data-data yang ada yang di integrasikan dengan
kemungkinan-kemungkinan di masa mendatang sehingga dapat dicapai hasil yang
optimal atau paling tidak mampu mengurangi resiko kerugian atau kesalahan di
masa yang akan datang.
Seperti yang dikemukakan oleh
George R.Terry[7]
yang menyatakan, “Perencanaan adalah merupakan upaya untuk menggunakan
asumsi-asumsi mengenal masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan
merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.”
Memang istilah perencanaan sudah
sangat umum kita dengar dalam pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, hampir
semua buku teks tentang perencanaan memberikan pengertian berbeda-beda tentang
pengertian tersebut dan banyak dokumen perencanaan nasional atau pernyataan
para pemimpin politik yang memperkenalkan pengertian mereka sendiri. Conyers
dan Hill[8]
mendefenisikan perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup
keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber
daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
Berdasarkan defenisi tersebut, Arsyad[9]
berpendapat ada empat elemen dasar perencanaan, yaitu :
1. Merencanakan
berarti memilih.
2.
Perencanaan
merupakan alat pengalokasian sumber daya.
3.
Perencanaan
merupakan alat untuk mencapai tujuan.
4.
Perencanaan berorientasi
ke masa depan.
Bila kita lihat pendapat Widjojo Nitisastro[10] tentang
perencanaan, beliau menyatakan bahwa dalam perencanaan berkisar pada dua hal :
pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan konkrit yang
hendak dicapai dalm jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki
masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua adalah pilihan-pilihan diantara
cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan
tersebut.
Sebagai tambahan referensi
mengenai defenisi perencanaan maka dapat di kemukakan pendapat Y. Dror[11]
tentang perencanaan dimana dia mendefenisikan perencanaan sebagai suatu proses
penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang
yang diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu. Sedangkan Sondang.P. Siagian[12]
mendefinisikan perencanaan sebagai “keseluruhan proses pemikiran dan penentuan
secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akana datang
dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan”.
Memang terdapat perbedaan defenisi
dari para ahli tentang perencanaan, namum tidak mengurangi inti dari pengertian
perencanaan itu sendiri. Dari berbagai defenisi tentang perencanaan, Riyadi[13]
mencoba menjelaskan tentang unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian
perencanan yaitu :
- Adanya asumsi-asumsi yang didasarkan pada fakta-fakta. Ini berarti bahwa perencanaan hendaknya disusun dengan berdasarkan pada asumsi-asumsi yang didukung dengan fakta-fakta atau bukti-bukti yang ada. Hal ini menjadi penting karena hasil perencanaan merupakan dasar bagi pelaksanaan suatu kegiatan atau aktivitas.
- Adanya alternatif-alternatif atau pilihan-pilihan sebagai dasar penentuan kegiatan yang akan dilakukan. Ini berarti bahwa dalam menyusun rencana perlu diperhatikan berbagai alternati/pilihan sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
- Adanya tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini perencanaan merupakan suatu alat/sarana untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan kegiatan.
- Bersifat memprediksi sebagai langkah untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan perencanaan.
- Adanya kebijaksanaan sebagi suatu hasil keputusan yang harus dilaksanakan.
Selain itu perencanaan
dikenal sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan tepat yang
diperlukan-setelah melihat berbagai opsi yang ada berdasarkan sumber daya yang
tersedia untuk mencapai suatu tujuan.
Maka bila dilihat dari segi suatu alat atau cara untuk mencapai tujuan yang
lebih baik alasan untuk melakukan perencanaan menurut Saul M. Kantz[14]
adalah :
- Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarah kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan
- Dengan perencanaan maka dilakukan suatu perkiraan (forecasting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui
- Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik(the best alternative) atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik (the best cobination)
- Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
- Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan/evaluasi.
[1]
Aidan. G. Rose, Organization
and Management in the Publik Sector, Second Edition Editor, Pitman Publishing, London,
1995, Hal : 6
[3] Ginandjar Kartasasmita, Administrasi
Pembangunan :Perkembangan Pemikiran dan Praktiknya di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1997, Hal : 48
[4] Wildani Hamzens, Perencanaan di
Indonesia 25 Tahun Mendatang, LABDAWARA, Bogor , 2005, Hal : 6
[5] Ibid Hal : 6
[6] Ibid Hal : 6
[7] Riyadi dan Deddy Supriyadi
Bratakusumah, Perencanaan Pembangunan
Daerah (Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah), PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, Hal : 2
[8] Arsad, Lincolin, Pengantar
Perencanaan dan pembangunan Ekonomi Daerah, BPFE Yogyakarta, 2002, Hal : 19
[9] Ibid, Hal : 19-20
[10] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan
Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta,
1985, Hal : 14
[11] Riyadi dan Deddy Supriyadi
Bratakusumah, Perencanaan Pembangunan
Daerah (Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah), PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, Hal : 2
[12] Siagian, Sondang. P, Administrasi Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta,
1980, Hal : 108
[13] Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah,
Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi
Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah), PT. Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta, 2003, Hal : 3
[14] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan
Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta,
1985, Hal : 9
Belum ada Komentar untuk "PERENCANAAN"
Posting Komentar