PERENCANAAN



Defenisi Perencanaan
Perencanaan termasuk kelompok ilmu terapan atau applied sciences dari ilmu-ilmu sosial, sebab prinsip-prinsip dan rumusan-rumusannya bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan manusia. Sebagai langkah awal untuk mempelajari dan memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek-aspek perencanaan dan permasalahannya, perlu dipahami terlebih dahulu pengertian perencanaan melalui bermacam-macam definisi perencanaan yang dikemukakan oleh para ahli yang berkonsentrasi di dalam perencanaan dan ruang lingkup perencanaan itu sendiri.

Konsep perencanaan telah mendapat perhatian yang sangat luas dan intensif di kalangan pakar akademis maupun di kalangan praktisi serta para birokrat yang bergerak disektor publik maupun swast

a. Perencanaan dapat dilakukan oleh pemerintah atau oleh masyarakat/swasta bahkan individu sekalipun. Para ahli perencanaan  memberikan pengertian atau definisi berbeda-beda mengenai perencanaan, namun demikian mempunyai arti dan tujuan yang sama.

Baca Juga

Perencanaan dikenal sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan tepat yang  diperlukan setelah melihat berbagai opsi yang ada berdasarkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan. Perencanaan dapat dilihat sebagai suatu proses dimana tujuan-tujuan, bukti-bukti faktual dan asumsi diterjemahkan sebagai suatu proses argumen logis ke dalam penerapan kebijaksanaan yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan.[1]

Dalam sejarah perkembangannya, konsep perencanaan selalu dikaitkan dengan persoalan ekonomi dan bisnis perusahaan. Perencanaan dapat dikatakan pada awalnya lebih dikenal dalam bidang ekonomi. Hal ini ditegaskan oleh Walter Rathenau [2] yang memiliki pemikiran akan perlunya ekonomi berencana, atau adanya campur tangan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi dan pertumbuhan ekonomi tersebut. Dalam upaya kegiatan tersebut diperlukan adanya kegiatan analisa ekonomi yang berkembang kearah perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diupayakan untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan. Dari kondisi tersebut di atas kemudian dikembangkanlah sebuah konsep yang berguna dan mendukung kearah perumusan kebijakan tersebut yang akhirnya melahirkan sebuah konsep yang disebut ekonomi perencanaan.

Kajian mengenai perencanaan saat ini sangat relevan mengingat sumber daya manusia semakin dilihat sebagai sumber daya utama bagi kemampuan adaptif dan kompetisi dalam setiap aktivitas kehidupan. Perencanaan  juga dinilai sebagai salah satu teknik manajemen, dimana dalam proses manajemen, perencanaan merupakan bagian terpenting untuk mencapai tujuan tertentu dimana proses perencanaan merupakan kegiatan awal  dalam proses manajemen untuk mengoptimalkan tujuan perencanaan. Dalam bukunya yang berjudul ”Administrasi Pembangunan: Perkembangan Pemikiran dan Praktiknya di Indonesia”, Ginandjar Kartasasmita[3] menyatakan bahwa pada dasarnya perencanaan sebagai fungsi manajemen adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan, untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.

Saat ini, tingginya tuntutan terhadap pemenuhan kebutuhan dan pencapaian akan kepuasan  cenderung terus meningkat dan hal ini sangat sering bertolak belakang dengan ketersediaan sumber-sumber produktif yang mendukung terhadap pemenuhan tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu di pilih berbagai cara (ways) yang akan ditempuh dengan adanya dukungan alat-alat (means) yang diharapkan dapat membantu dalam proses pencapain tujuan. Upaya yang berhubungan dengan tindakan pemilihan cara dan pengadaan sarana-sarana pendukung terhadap pencapaian tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu makna perencanaan. Hal ini seperti yang di-nyatakan Moore [4]yang mengungkapkan bahwa segala sesuatu pengambilan keputusan berkaitan dengan alokasi dan distribusi berbagai sumber daya adalah perencanaan.

Perencanaan  dalam pendefenisiannya juga difokuskan pada aspek karakter manusia yaitu, memandang perencanaan sebagai suatu kegiatan dasar manusia yang terkadang terjadi dalam tingkah laku manusia dalam setiap strata sosial masyarakat. Di dalam pandangan ini, Chadwik[5] berpendapat bahwa perencanaan merupakan suatu proses pemikiran dan tindakan manusia ke arah masa depan, perencanaan merupakan suatu kegiatan manusia yang sangat umum. George Miller[6] memberi pandangan yang mengatakan bahwa dari hasil analisa komponen-komponen perencanaan, data tingkah laku individu-individu menyimpulkan bahwa setiap kegiatan merupakan hasil dari proses yang kompleks atau rumit.

Perencanaan dapat juga diartikan sebagai cara meraba atau melakukan suatu hubungan dengan masa yang akan datang melalui berbagai penyesuaian data-data yang ada yang di integrasikan dengan kemungkinan-kemungkinan di masa mendatang sehingga dapat dicapai hasil yang optimal atau paling tidak mampu mengurangi resiko kerugian atau kesalahan di masa yang akan datang.

Seperti yang dikemukakan oleh George R.Terry[7] yang menyatakan, “Perencanaan adalah merupakan upaya untuk menggunakan asumsi-asumsi mengenal masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.”
Memang istilah perencanaan sudah sangat umum kita dengar dalam pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, hampir semua buku teks tentang perencanaan memberikan pengertian berbeda-beda tentang pengertian tersebut dan banyak dokumen perencanaan nasional atau pernyataan para pemimpin politik yang memperkenalkan pengertian mereka sendiri. Conyers dan Hill[8] mendefenisikan perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang. Berdasarkan defenisi tersebut, Arsyad[9] berpendapat ada empat elemen dasar perencanaan, yaitu :
1.      Merencanakan berarti memilih.
2.      Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya.
3.      Perencanaan merupakan alat  untuk mencapai tujuan.
4.      Perencanaan berorientasi ke masa depan.
Bila kita lihat pendapat Widjojo Nitisastro[10] tentang perencanaan, beliau menyatakan bahwa dalam perencanaan berkisar pada dua hal : pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan konkrit yang hendak dicapai dalm jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua adalah pilihan-pilihan diantara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Sebagai tambahan referensi mengenai defenisi perencanaan maka dapat di kemukakan pendapat Y. Dror[11] tentang perencanaan dimana dia mendefenisikan perencanaan sebagai suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu. Sedangkan Sondang.P. Siagian[12] mendefinisikan perencanaan sebagai “keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akana datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan”.

Memang terdapat perbedaan defenisi dari para ahli tentang perencanaan, namum tidak mengurangi inti dari pengertian perencanaan itu sendiri. Dari berbagai defenisi tentang perencanaan, Riyadi[13] mencoba menjelaskan tentang unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian perencanan yaitu :
  1. Adanya asumsi-asumsi yang didasarkan pada fakta-fakta. Ini berarti bahwa perencanaan hendaknya disusun dengan berdasarkan pada asumsi-asumsi yang didukung dengan fakta-fakta atau bukti-bukti yang ada. Hal ini menjadi penting karena hasil perencanaan merupakan dasar bagi pelaksanaan suatu kegiatan atau aktivitas.
  2. Adanya alternatif-alternatif atau pilihan-pilihan sebagai dasar penentuan kegiatan yang akan dilakukan. Ini berarti bahwa dalam menyusun rencana perlu diperhatikan berbagai alternati/pilihan sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
  3. Adanya tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini perencanaan merupakan suatu alat/sarana untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan kegiatan.
  4. Bersifat memprediksi sebagai langkah untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan perencanaan.
  5. Adanya kebijaksanaan sebagi suatu hasil keputusan yang harus dilaksanakan.

Selain itu perencanaan dikenal sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan tepat yang diperlukan-setelah melihat berbagai opsi yang ada berdasarkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan.

Maka bila dilihat dari segi suatu alat atau cara untuk mencapai tujuan yang lebih baik alasan untuk melakukan perencanaan menurut Saul M. Kantz[14] adalah :
  1. Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarah kegiatan, adanya pedoman  bagi pelaksanaan 
  2. Dengan perencanaan maka dilakukan suatu perkiraan (forecasting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui
  3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik(the best alternative) atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik (the best cobination)
  4. Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
  5. Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan/evaluasi.



[1] Aidan. G. Rose, Organization and Management in the Publik Sector, Second Edition Editor, Pitman   Publishing, London, 1995, Hal : 6
[2] Mohammad Hatta, Ekonomi Berencana, Gunung Agung, Jakarta, 1971, Hal : 18
[3] Ginandjar Kartasasmita, Administrasi Pembangunan :Perkembangan Pemikiran dan Praktiknya di Indonesia,  LP3ES, Jakarta, 1997, Hal : 48
[4] Wildani Hamzens, Perencanaan di Indonesia 25 Tahun Mendatang, LABDAWARA, Bogor , 2005, Hal : 6
[5] Ibid Hal : 6
[6] Ibid Hal : 6
[7] Riyadi dan  Deddy Supriyadi Bratakusumah, Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah), PT. Gramedia Pustaka Utama,  Jakarta, 2003, Hal : 2
[8] Arsad, Lincolin, Pengantar Perencanaan dan pembangunan Ekonomi Daerah, BPFE Yogyakarta, 2002,  Hal : 19
[9] Ibid, Hal : 19-20
[10] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan Pembangunan,  Gunung Agung, Jakarta, 1985, Hal : 14
[11] Riyadi dan  Deddy Supriyadi Bratakusumah, Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah), PT. Gramedia Pustaka Utama,  Jakarta, 2003, Hal :  2
[12] Siagian, Sondang. P, Administrasi Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta, 1980, Hal : 108
[13] Riyadi dan  Deddy Supriyadi Bratakusumah, Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah), PT. Gramedia Pustaka Utama,  Jakarta, 2003, Hal :  3
[14] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan Pembangunan,  Gunung Agung, Jakarta, 1985, Hal : 9

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "PERENCANAAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel