Syarat- Syarat Perencanaan Yang Baik
Selasa, 21 Oktober 2014
Tambah Komentar
Syarat- Syarat
Perencanaan Yang Baik
Banyak pendapat yang dikemukakan
oleh para ahli tentang perencanaan yang baik dengan menyebutkan ciri-ciri,
syarat-syarat, dan sebagainya. Sondang.
P. Siagian [1] menyebutkan ciri-ciri
rencana yang baik sebagai berikut:
1. Rencana harus mempermudah
tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2. Rencana harus dibuat oleh
orang-orang yang sungguh-sungguh memahami tujuan organisasi.
3. Rencana harus dibuat
oleh orang-orang yang sungguh-sungguh mendalami teknik-teknik perencanaan.
4. Rencana harus
disertai oleh suatu perincian yang teliti.
5. Rencana tidak
boleh terlepas sama sekali dari pemikiran pelaksanaan.
6. Rencana harus
bersifat sederhana.
7. Rencana harus
luwes.
8. Di dalam
rencana terdapat tempat pengambilan resiko.
9. Rencana harus
bersifat praktis (pragmatis).
10. Rencana harus merupakan forecasting.
Adapun Kunarto[2] berpendapat bahwa dalam
sebuah perencanaan yang baik maka harus mempunyai persyaratan-persyaratan
sebagai berikut :
1. Didasari
dengan tujuan.
2. Konsisten dan
realistis.
3. Pengawasan
yang kontinu.
4. Mencakup
aspek fisik dan pembiayaan.
5. Memahami
berbagai ciri hubungan antar variabel ekonomi.
6. Mempunyai
koordinasi yang baik.
Belum ada Komentar untuk "Syarat- Syarat Perencanaan Yang Baik"
Posting Komentar