Syarat- Syarat Perencanaan Yang Baik



Syarat- Syarat Perencanaan Yang Baik
Banyak pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tentang perencanaan yang baik dengan menyebutkan ciri-ciri, syarat-syarat, dan sebagainya.  Sondang. P. Siagian [1] menyebutkan ciri-ciri  rencana yang baik sebagai berikut:
1.     Rencana harus mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2.     Rencana harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh memahami tujuan organisasi.
3.     Rencana  harus dibuat  oleh orang-orang yang sungguh-sungguh mendalami teknik-teknik  perencanaan.
4.     Rencana harus disertai oleh suatu perincian yang teliti.
5.     Rencana tidak boleh terlepas sama sekali dari pemikiran pelaksanaan.
6.     Rencana harus bersifat sederhana.
7.     Rencana harus luwes.
8.     Di dalam rencana terdapat tempat pengambilan resiko.
9.     Rencana harus bersifat praktis (pragmatis).
10.   Rencana harus merupakan forecasting.
Adapun Kunarto[2] berpendapat bahwa dalam sebuah perencanaan yang baik maka harus mempunyai persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
1.     Didasari dengan tujuan.
2.     Konsisten dan realistis.
3.     Pengawasan yang kontinu.
4.     Mencakup aspek fisik dan pembiayaan.
5.     Memahami berbagai ciri hubungan antar variabel ekonomi.
6.     Mempunyai koordinasi yang baik.


[1] Siagian, Sondang. P, Administrasi Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta, 1982,  Hal : 111
[2] Ibid, Hal : 112

Belum ada Komentar untuk "Syarat- Syarat Perencanaan Yang Baik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel