PENGARUH PENGAWASAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI
Rabu, 10 September 2014
1 Komentar
PENGARUH
PENGAWASAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI
(
Studi Pada Kantor Camat Balige Kecamatan Balige )
Mata
Kuliah : Metode Penelitian Administrasi Negara
Oleh:
WANDI
NAPITUPULU
110903047
DEPARTEMEN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLTIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2013
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Di penghujung abad
ke-20, dunia dilanda arus globalisasi, transparansi, dan tuntutan hak azasi
manusia. Tidak satupun negara yang luput dari gelombang perubahan tersebut. Seluruh
negara, terutama negara-negara berkembang, menghadapi berbagai tantangan baru
yang membawa konsekuensi pada perubahan atau pembaharuan yang akan mempengaruhi
kehidupan umat manusia, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya. Menghadapi
perkembangan dunia yang demikian pesat, dan seiring dengan derasnya aspirasi
reformasi di dalam negeri, maka peranan penyelenggaraan pemerintahan dan
administrasi publik yang baik menjadi semakin penting.
Salah satu elemen yang penting
dalam tata pemerintahan yang baik adalah adanya akuntabilitas publik, selain transparansi,
tegaknya hukum, dan peraturan. Karena itu, pengawasan yang merupakan unsur
penting dalam proses manajemen pemerintahan, memiliki peran yang sangat
strategis untuk terwujudnya akuntabilitas publik dalam pemerintahan dan
pembangunan. Melalui suatu kebijakan pengawasan yang komprehensif dan membina,
maka diharapkan kemampuan administrasi publik yang saat ini dianggap lemah,
terutama di bidang kontrol pengawasan, dapat ditingkatkan kapasitasnya dalam
rangka membangun infrastruktur birokrasi yang lebih kompetitif.
Indonesia merupakan salah satu
negara berkembang yang pada saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan
pembangunan di segala bidang untuk menuju Indonesia baru yang pada hakekatnya
tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan
makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mencapai tujuan daripada organisasi itu secara optimal, maka
diperlukannya aspek manajemen suatu organisasi tersebut agar dapat berfungsi
sebagaimana mestinya. Selain itu pula pengawasan merupakan salah satu fungsi
manajemen yang harus dilakukan untuk menjaga agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan. Melalui
pengawasan dapat diperoleh informasi mengenai kehematan, efisiensi, dan
efektivitas pelaksanaan kegiatan. Informasi tersebut dapat digunakan untuk
Sebagaiman pada Ketetapan Nomor IX/MPR/1998 tentang Penyelenggaran Negara yang
bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, maka Pengawasan merupakan
aspek penting dalam manajemen kepegawaian, melalui Sosialisasi Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/46/M.PAN/4/2004, tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah ditegaskan
bahwa pengawasan merupakan salah satu unsur terpenting dalam rangka peningkatan
Pendayagunaan Aparatur Negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintah
dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam prakteknya pengawasan dalam
setiap bidang pekerjaan atau kegiatan dituntut satu tata cara, metode, teknik
pengawasan dengan efektif dan efisien. Upaya dalam mewujudkan hal itu, maka
dapat menciptakan kondisi dan iklim kerja yang mendukung serta menciptakan
pengawasan sebagai suatu proses yang wajar dalam suatu organisasi pemerintah di
lingkungan pendidikan dilakukannya pengawasan secara maksimal Sumber Daya
Manusia menempati posisi strategis dalam pembangunan daerah dan pembangunan
Sumber Daya Manusia merupakan kunci keberhasilan bagi segenap bidang
pembangunan yang diselenggarakan di daerah. Hal ini mengandung pengertian bahwa
kinerja pegawai merupakan sarana penentu dalam mencapai tujuan organisasi
pemerintahan. J.B. Sumarlin (2004) menyatakan
bahwa dengan semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan
pemerintahan negara yang didasarkan pada prinsip-prinsip good governance, maka
kebutuhan terhadap peran pengawasan akan semakin meningkat. Pengawasan perlu
dilaksanakan secara optimal, yaitu dilaksanakan secara efektif dan efisien
serta bermanfaat bagi audit (organisasi, pemerintah dan negara) dalam
merealisasikan tujuan/program secara efektif, efisien dan ekonomis baik itu
dalam lingkup kecamatan dalam hal ini Kecamatan Balige yang berada di Kabupaten
Toba Samosir Provinsi Sumatra Utara. Dimana sering ditemukan pegawai yang tak
berada di kantor di saat jam kerja dan kurang efektif dan efisien dalam
bekerja. Dan pengawasan menjadi salah satu faktor yang menentukan kinerja
pegawai agar lebih baik.
Berdasarkan latar belakang yang
dipaparkan maka penulis cukup tertarik untuk mengambil judul “ Pengaruh
Pengawasan Terhadap Kinerja Pegawai (
Studi Pada Kantor Camat Balige Kecamatan Balige ) ”
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah diuraikan di atas maka dapat disimpulkan yang
menjadi permasalahan yaitu :
1. Bagaimana pengawasan di Kantor Camat
Kecamatan Balige ?
2. Bagaimana kinerja pemerintah daerah
Kecamatan Balige ?
3. Berapa besar pengaruh pengawasan
terhadap kinerja pemerintah daerah Kecamatan Balige?
1.3 Tujuan Penelitian
Seperti yang
telah dipaparkan sebelumnya, maka penelitian ini memiliki tujuan sebagai
berikut:
1. Mengetahui bagaimana pengawasan di pemerintahan Kecamatan
Balige.
2. Mengetahui bagaimana peran kinerja pada pemerintahan
daerah Kecamatan Balige.
3. Mengetahui pengaruh pengawasan terhadap kinerja
pemerintah
daerah Kecamatan Balige.
1.4
Manfaat
Penelitian
1. Secara akademis, penelitian ini
diharapkan memiliki kegunaan dalam memberikan acuan, informasi dan rangsangan
kepada pihak lain untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
2. Secara praktis
penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah Kecamatan
Balige Kabupaten Toba Samosir khususnya dalam rangka memberikan pengawasan agar
terwujudnya good governance.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
1.5 Kerangka Teori
Kerangka teori
adalah bagian dari penelitian , tempat peneliti memberikan penjelasan tentang
hal-hal yang berhubungan dengan variabel pokok, sub variabel, atau pokok masalah
yang ada dalam penelitian ( Arikunto, 2002 : 92).
Sebagai landasan berfikir dalam menyelesaikan atau memecahkan masalah
yang ada, perlu adanya pedoman teoritis yang membantu dan sebagai bahan
referensi dalam penelitian. Kerangka teori diharapkan memberikan pemahaman yang
jelas dan tepat bagi peneliti dalam memahami masalah yang diteliti.
1.5.1
Pengawasan
Berbagai fungsi manajemen dilaksanakan oleh para pimpinan
dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Fungsi-fungsi yang ada didalam
manajemen diantaranya adalah fungsi perencanaan (Planning), fungsi
pengorganisasian(Organizing), fungsi pelaksanaan (Actuating) dan
fungsi pengawasan (Controlling) menurut Griffin (2004: 44). Keempat
fungsi manajemen tersebut harus dilaksanakan oleh seorang manajer secara
berkesinambungan, sehingga dapat merealisasikan tujuan organisasi. Pengawasan
merupakan bagian dari fungsi manajemen yang berupaya agar rencana yang sudah
ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Menurut Schermerhorn dalam Ernie dan
Saefullah (2005: 317), mendifinisikan pengawasan merupakan sebagai proses dalam
menetapkan ukuran kinerja dalam pengambilan tindakan yang dapat mendukung
pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan
tersebut. Sedangkan menurut Mathis dan Jackson (2006: 303), menyatakan bahwa
pengawasan merupakan sebagai proses pemantauan kinerja karyawan berdasarkan
standar untuk mengukur kinerja, memastikan kualitas atas penilaian kinerja dan
pengambilan informasi yang dapat dijadikan umpan balik pencapaian hasil yang
dikomunikasikan ke para karyawan.
Defenisi ini
tidak hanya terpaku pada apa yang direncanakan, tetapi mencakup dan melingkupi
tujuan organisasi. Hal tersebut akan mempengaruhi sikap, cara, sistem, dan
ruang lingkup pengawasan yang akan dilakukan oleh seorang manajer. Pengawasan
sangat penting dilakukan oleh perusahaan dalam kegiatan operasionalnya untuk
mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan–penyimpangan dengan melakukan
tindakan koreksi terhadap penyimpangan tersebut untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan oleh perusahaan sebelumnya.
Menurut Harahap (2001: 14), Pengawasan
adalah keseluruhan sistem, teknik, cara yang mungkin dapat digunakan oleh
seorang atasan untuk menjamin agar segala aktivitas yang dilakukan oleh dan
dalam organisasi benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan mengarah pada
upaya mencapai keseluruhan tujuan organisasi. Sedangkan menurut Maringan (2004:
61), pengawasan adalah proses dimana pimpinan ingin mengetahui hasil
pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan bawahan sesuai dengan rencana, perintah,
tujuan, kebijakan yang telah ditentukan. Selain itu menurut Dessler (2009: 2),
menyatakan bahwa pengawasan (Controlling) merupakan penyusunan standar -
seperti kuota penjualan, standar kualitas, atau level produksi; pemeriksaan
untuk mengkaji prestasi kerja aktual dibandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan; mengadakan tindakan korektif yang diperlukan.
Berdasarkan penjelasan para ahli
diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengawasan merupakan suatu tindakan
pemantauan atau pemeriksaan kegiatan perusahaan untuk menjamin pencapaian
tujuan sesuai dengan rencana yang ditetapkan sebelumnya dan melakukan tindakan
korektif yang diperlukan untuk memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang ada sebelumnya. Pengawasan yang efektif membantu usaha
dalam mengatur pekerjaan agar dapat terlaksana dengan baik. Fungsi pengawasan
merupakan fungsi terakhir dari proses manajemen. Fungsi ini terdiri dari
tugas-tugas memonitor dan mengevaluasi aktivitas perusahaan agar target
perusahaan tercapai. Dengan kata lain fungsi pengawasan menilai apakah rencana
yang ditetapkan pada fungsi perencanaan telah tercapai.
Pengawasan secara umum berarti
pengendalian terhadap perencanaan apakah sudah dilaksanakan sesuai tujuan atau
penyimpangan dari tujuan yang diinginkan. Jika terjadi penyimpangan, pihak
manajemen yang terkait dalam pengawasan harus memberikan petunjuk untuk
melakukan perbaikan kerja, agar standar perencanaan tidak jauh menyimpang dari
hasil yang diperoleh pada saat pelaksanaan.
2.1.2
Sistem Pengawasan
Sistem
pengawasan yang efektif harus memenuhi beberapa prinsip pengawasan yaitu adanya
rencana tertentu dan adanya pemberian instruksi serta wewenang-wewenang kepada
bawahan. Rencana merupakan standar atau alat pengukur pekerjaan yang
dilaksanakan oleh bawahan. Rencana tersebut menjadi petunjuk apakah sesuatu
pelaksanaan pekerjaan berhasil atau tidak. Pemberian instruksi dan wewenang
dilakukan agar sistem pengawasan itu memang benar-benar dilaksanakan secara
efektif. Wewenang dan instruksi yang jelas harus dapat diberikan kepada
bawahan, karena berdasarkan itulah dapat diketahui apakah bawahan sudah
menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Atas dasar instruksi yang diberikan
kepada bawahan maka dapat diawasi pekerjaan seorang bawahan.
Sistem
pengawasan akan efektif bilamana sistem pengawasan itu memenuhi prinsip
fleksibilitas. Ini berarti bahwa sistem pengawasan itu tetap dapat
Universitas
Sumatera Utara
dipergunakan, meskipun terjadi
perubahan terhadap rencana yang diluar dugaan. Menurut Duncan dalam Harahap
(2001: 246) mengemukakan bahwa beberapa sifat pengawasan yang efektif sebagai
berikut :
a. Pengawasan harus dipahami sifat dan kegunaannya. Oleh
karena itu harus dikomunikasikan. Masing-masing kegiatan membutuhkan sistem
pengawasan tertentu yang berlainan dengan sistem pengawasan bagi kegiatan lain.
Sistem pengawasan untuk bidang penjualan dan sistem untuk bidang keuangan akan
berbeda. Oleh karena itu sistem pengawasan harus dapat merefleksi sifat-sifat
dan kebutuhan dari kegiatan yang harus diawasi. Pengawasan dibidang penjualan
umumnya tertuju pada kuantitas penjualan, sementara pengawasan dibidang
keuangan tertuju pada penerimaan dan penggunaan dana.
b. Pengawasan harus mengikuti pola yang dianut organisasi.
Titik berat pengawasan sesungguhnya berkisar pada manusia,
sebab manusia itulah yang melakukan kegiatan dalam badan usaha atau organisasi
yang bersangkutan. Karyawan merupakan aspek intern perusahaan yang
kegiatan-kegiatannya tergambar dalam pola organisasi, maka suatu sistem
pengawasan harus dapat memenuhi prinsip berdasarkan pola organisasi.
Ini berarti bahwa dengan suatu sistem pengawasan ,
penyimpangan yang terjadi dapat ditunjukkan pada organisasi yang bersangkutan.
Universitas
Sumatera Utara
c. Pengawasan harus dapat
mengidentifikasi masalah organisasi.
Tujuan utama dari pengawasan ialah mengusahakan agar apa yang
direncanakan menjadi kenyataan. Oleh karena itu, agar sistem pengawasan
benar-benar efektif, artinya dapat merealisasi tujuannya, maka suatu sistem
pengawasan setidaknya harus dapat dengan segera mengidentifikasi kesalahan yang
terjadi dalam organisasi. Dengan adanya identifikasi masalah atau penyimpangan,
maka organisasi dapat segera mencari solusi agar keseluruhan kegiatan
operasional benar-benar dapat atau mendekati apa yang direncanakan sebelumnya.
d. Pengawasan harus fleksibel.
Suatu sistem pengawasan adalah efektif, bilamana sistem
pengawasan itu memenuhi prinsip fleksibilitas. Ini berarti bahwa pengawasan itu
tetap dapat dipergunakan, meskipun terjadi perubahan-perubahan terhadap rencana
diluar dugaan.
e. Pengawasan harus ekonomis.
Sifat ekonomis dari suatu sistem pengawasan sungguh-sungguh
diperlukan. Tidak ada gunanya membuat sistem pengawasan yang mahal, bila tujuan
pengawasan itu dapat direfleksikan dengan suatu sistem pengawasan yang lebih
murah. Sistem pengawasan yang dianut perusahaan-perusahaan besar tidak perlu
ditiru bila pengawasan itu tidak ekonomis bagi suatu perusahaan lain. Hal yang
perlu dipedomani adalah bagaimana membuat
Universitas
Sumatera Utara
suatu sistem pengawasan dengan
benar-benar merealisasikan motif ekonomi.
Pengawasan yang efektif tergantung pada situasi dan kondisi
yang dihadapi. Tidak ada satu sistem pengawasan yang berlaku untuk semua
situasi dan semua perusahaan.
2.1.3 Tujuan Pengawasan
Pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
memerlukan pengawasan agar perencanaan yang telah disusun dapat terlaksana
dengan baik. Pengawasan dikatakan sangat penting karena pada dasarnya manusia
sebagai objek pengawasan mempunyai sifat salah dan khilaf. Oleh karena itu
manusia dalam organisasi perlu diawasi, bukan mencari kesalahannya kemudian
menghukumnya, tetapi mendidik dan membimbingnya. Menurut Husnaini (2001: 400),
tujuan pengawasan adalah sebagai berikut :
1.
Menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan,
dan hambatan.
2. Mencegah
terulang kembalinya kesalahan, penyimpangan, pemborosan, dan hambatan.
3. Meningkatkan kelancaran operasi perusahaan.
Melakukan tindakan koreksi terhadap kesalahan yang dilakukan
dalam pencapaian kerja yang baik.
Universitas
Sumatera Utara
Menurut Griffin (2004: 163),
mendeskripsikan tujuan pengendalian seperti Gambar 2.1. berikut :
Membatasi akumulasi kesalahan
Beradaptasi dengan perubahan lingkungan
Pengendalian membantu organisasi
Mengatasi kompleksitas ii
Meminimisasi biaya
Sumber : Griffin (2004: 163)
Gambar 2.1 : Tujuan Pengendalian
Keterangan Gambar 2.1.Tujuan Pengendalian :
a. Beradaptasi dengan Perubahan Lingkungan
Organisasi akan menghadapi perubahan dalam lingkungan bisnis
yang tidak stabil dan bergejolak. Dalam rentang waktu antara penetapan tujuan
dan pencapaian tujuan, banyak kejadian dalam organisasi dan lingkungannya yang
dapat menuntun pergerakan kearah tujuan atau menyimpangkan tujuan itu sendiri.
Sistem pengawasan yang baik dapat membantu para manajer mengantisipasi,
memantau, dan merespon perubahan.
Universitas
Sumatera Utara
b. Membatasi Akumulasi Kesalahan
Kesalahan-kesalahan kecil umumnya tidak menimbulkan kerusakan
serius pada kinerja organisasi. Namun dari waktu ke waktu, kesalahan-kesalahan
kecil dapat terakumulasi dan berdampak serius. Oleh karena itu pengawasan
diperlukan untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan kecil yang dapat
berulang-ulang. Dengan adanya pengawasan, manajer dapat melihat penyebab
terjadinya kesalahan dan dapat mengambil keputusan untuk bekerja lebih cermat.
c. Mengatasi Kompleksitas organisasi
Perusahaan jika hanya menggunakan satu jenis bahan baku atau
sumber daya, membuat satu jenis produk atau jasa, memiliki desain organisasi
yang sederhana, dan mengalami permintaan produk yang konstan, maka para
manajernya dapat membuat sistem pengawasan yang minim dan sederhana. Tetapi
apabila perusahaan yang memproduksi produk dan jasa dengan memakai beragam
bahan baku dan sumber daya dan memiliki area pasar yang luas, desain organisasi
yang rumit, serta memiliki banyak pesaing memerlukan sistem yang canggih untuk
membuat pengawasan yang memadai.
d. Meminimisasi Biaya
Pengawasan juga dapat membantu mengurangi biaya dan
meningkatkan output apabila dipraktekkan secara efektif. Secara filosofis
dikatakan bahwa pengawasan sangat penting karena manusia pada dasarnya
mempunyai sifat salah atau khilaf, sehingga manusia dalam organisasi perlu
diawasi, bukan untuk mencari kesalahannya kemudian menghukumnya tetapi untuk
mendidik dan membimbingnya.
Universitas
Sumatera Utara
Menurut Maringan (2004: 61)
menyatakan tujuan pengawasan adalah
sebagai berikut:
a. Mencegah
dan memperbaiki kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian dalam pelaksanaan
tugas yang dilakukan.
b. Agar pelaksanaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tujuan perusahaan dapat tercapai, jika fungsi pengawasan
dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan-penyimpangan sehingga lebih bersifat
mencegah (prefentive control). Dibandingkan dengan tindakan-tindakan
pengawasan sesudah terjadinya penyimpangan, maka tujuan pengawasan adalah
menjaga hasil pelaksanaa kegiatan sesuai dengan rencana. Ketentuan-ketentuan
dan infrastruktur yang telah ditetapkan benar-benar diimplementasikan. Sebab
pengawasan yang baik akan tercipta tujuan perusahaan yang efektif dan efisien.
2.1.4 Jenis-Jenis Pengawasan
Menurut Maringan (2004: 62), Pengawasan terbagi 4 yaitu:
a. Pengawasan dari dalam perusahaan
Pengawasan yang dilakukan oleh atasan untuk mengumpul data
atau informasi yang diperlukan oleh perusahaan untuk menilai kemajuan dan
kemunduran perusahaan.
b. Pengawasan dari luar perusahaan
Pengawasan yang dilakukan oleh unit diluar perusahaan . Ini
untuk kepentingan tertentu.
Universitas
Sumatera Utara
c. Pengawasan Preventif
Pengawasan dilakukan sebelum rencana itu dilaksakaan. Dengan
tujuan untuk mengacah terjadinya kesalahan/kekeliruan dalam pelaksanaan kerja.
d. Pengawasan Represif
Pengawasan Yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan
pekerjaan agar
hasilnya sesuai dengan yang direncanakan.
Menurut Ernie dan Saefullah (2005: 327), jenis pengawasan
terbagi atas 3 yaitu:
a. Pengawasan Awal
Pengawasan yang dilakukan pada saat dimulainya pelaksanaan
pekerjaan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam
pelaksanaan perkerjaan.
b. Pengawasan Proses
Pengawasan dilakukan pada saat sebuah proses pekerjaan tengah
berlangsung untuk memastikan apakah pekerjaan tengah berlangsung untuk
memastikan apakah pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan ang
ditetapkan.
c. Pengawasan Akhir
Pengawasan yang dilakukan pada saat akhir proses pengerjaan
pekerjaan.
2.1.5 Proses Pengawasan
Sistem pengawasan organisasi memiliki 4 (empat) langkah
fundamental dalam setiap prosesnya (Griffin, 2004: 167). Langkah-langkah
tersebut diilustrasikan dalam Gambar 2.2 sebagai berikut :
Universitas
Sumatera Utara
Menentukan kebutuhan akan tindakan koreksi
Membandingkan Kinerja dengan Standar
Mengukur Kinerja
Menetapkan Standar
Mengoreksi penyimpangan
Mengubah standar
Mempertahankan status quo
Sumber : Griffin (2004: 167)
Gambar 2.2. Langkah-Langkah Dalam Proses Pengawasan
Masing-masing langkah ini akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Menetapkan Standar.
Control Standard adalah target yang menjadi acuan perbandingan untuk kinerja
dikemudian hari. Standar yang ditetapkan untuk tujuan pengawasan harus
diekspresikan dalam acuan yang dapat diukur. Strategi pengawasan harus
konsisten dengan tujuan organisasi. Dalam penentuan standar, diperlukan
pengidentifikasian indikator-indikator kinerja. Indikator kinerja adalah ukuran
kinerja yang menyediakan informasi yang berhubungan langsung dengan objek yang
diawasi. Standar bagi hasil kerja karyawan pada umumnya terdapat pada rencana
keseluruhan maupun rencana-rencana bagian. Agar standar itu diketahui secara
benar oleh karyawan, maka standar tersebut harus dikemukakan dan dijelaskan
kepada karyawan sehingga karyawan akan memahami tujuan yang sebenarnya ingin
dicapai.
Universitas
Sumatera Utara
2. Mengukur Kinerja
Pengukuran kinerja adalah aktivitas konstan dan kontinu bagi
sebagian besar organisasi. Agar pengawasan berlangsung efektif, ukuran-ukuran
kinerja harus valid. Kinerja karyawan biasanya diukur berbasis kuantitas dan
kualitas output, tetapi bagi banyak pekerjaan, pengukuran kinerja harus lebih
mendetail.
3. Membandingkan Kinerja dengan Standar
Tahap ini dimaksudkan dengan membandingkan hasil pekerjaan
karyawan (actual result) dengan standar yang telah ditentukan. Hasil
pekerjaan karyawan dapat diketahui melalui laporan tertulis yang disusun
karyawan, baik laporan rutin maupun laporan khusus. Selain itu atasan dapat
juga langsung mengunjungi karyawan untuk menanyakan langsung hasil pekerjaan
atau karyawan dipanggil untuk menyampaikan laporannya secara lisan. Kinerja
dapat berada pada posisi lebih tinggi dari, lebih rendah dari, atau sama dengan
standar. Pada beberapa perusahaan, perbandingan dapat dilakukan dengan mudah,
misalnya dengan menetapkan standar penjualan produk mereka berada pada urutan
pertama di pasar. Standar ini jelas dan relatif mudah dihitung untuk menentukan
apakah standar telah dicapai atau belum. Namun dalam beberapa kasus
perbandingan ini dapat dilakukan dengan lebih detail. Jika kinerja lebih rendah
dibandingkan standar, maka seberapa besar penyimpangan ini dapat ditoleransi
sebelum tindakan korektif dilakukan.
4. Menentukan Kebutuhan Tindakan Korektif
Berbagai keputusan menyangkut tindakan korektif sangat
bergantung pada keahlian-keahlian analitis dan diagnotis manajer. Setelah
membandingkan kinerja
Universitas
Sumatera Utara
dengan standar, manajer dapat memilih
salah satu tindakan : mempertahankan status quo (tidak melakukan
apa-apa), mengoreksi penyimpangan, atau mengubah standar. Tindakan perbaikan
diartikan sebagai tindakan yang diambil untuk menyesuaikan hasil pekerjaan
nyata yang menyimpang agar sesuai dengan standar atau rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Untuk melaksanakan tindakan perbaikan, maka harus diketahui apa
yang menyebabkan penyimpangan. Ada beberapa sebab yang mungkin menimbulkan
penyimpangan, yaitu :
1.
Kekurangan faktor produksi
2. Tidak
cakapnya pimpinan dalam mengorganisasi human resources dan resources lainnya
dalam lingkungan organisasi
3. Sikap-sikap pegawai yang apatis dan sebagainya
Oleh karena itu, dalam proses pengawasan diperlukannya
laporan yang dapat menyesuaikan bentuk-bentuk penyimpangan kearah pencapaian tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya.
2.1.6 Sifat dan Waktu Pengawasan
Menurut Hasibuan (2001 : 247), sifat dan waktu pengawasan
terdiri dari :
1. Preventive controll, adalah pengendalian yang
dilakukan sebelum kegiatan dilakukan untuk menghindari terjadinya
penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya. Preventive controll ini
dilakukan dengan cara :
a.
Menentukan proses pelaksanaan pekerjaan.
b. Membuat peraturan dan pedoman pelaksanaan pekerjaan.
Universitas
Sumatera Utara
c.
Menjelaskan dan atau mendmonstrasikan cara pelaksanaan pekerjaan itu.
d.
Mengorganisasi segala macam kegiatan.
e.
Menentukan jabatan, job description, authority, dan responsibility bagi
setiap individu karyawan.
f.
Menetapkan sistem koordinasi pelaporan dan pemeriksaan.
g. Menetapkan sanksi-sanksi bagi karyawan yang membuat
kesalahan.
Preventive controll adalah pengendalian terbaik karena dilakukan sebelum terjadi
kesalahan.
2. Repressive Controll, adalah pengendalian yang
dilakukan setelah terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, dengan maksud agar
tidak terjadi pengulangan kesalahan, sehingga hasilnya sesuai dengan yang
diinginkan. Repressive controll ini dilakukan dengan cara sebagai
berikut :
a. Membandingkan
hasil dengan rencana.
b.
Menganalisis sebab-sebab yang menimbulkan kesalahan dan mencari tindakan
perbaikannya.
c. Memberikan penilaian terhadap pelaksanaannya, jika perlu
dikenakan sanksi hukuman kepadanya.
d. Menilai kembali prosedur-prosedur pelaksanaan yang ada.
e. Mengecek kebenaran laporan yang dibuat oleh petugas
pelaksana.
f. Jika perlu meningkatkan keterampilan atau kemampuan
pelaksana
melalui training dan education.
Universitas
Sumatera Utara
3. Pengawasan saat proses dilaksanakan
yaitu jika terjadi kesalahan langsung diperbaiki.
4. Pengawasan berkala, adalah pengendalian yang dilakukan
secara berkala,s misalnya per bulan, per semeter, dan lain-lain.
5. Pengawasan mendadak, adalah pengawasan yang dilakukan
secara mendadak untuk mengetahui apakah pelaksanaan atau peraturan-peraturan
yang ada telah dilaksanakan atau tidak dilaksanakan dengan baik. Pengawasan
mendadak ini sekali-sekali perlu dilakukan, supaya kedisiplinan karyawan tetatp
terjaga dengan baik.
6. Pengawasan melekat (waskat) adalah pengawasan yang
dilakukan secara integratif mulai dari sebelum, pada saat, dan sesudah kegiatan
operasional dilakukan.
2.1.7 Fungsi Pengawasan
Menurut Ernie dan Saefulah (2005: 12), fungsi pengawasan
adalah :
a. Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan serta
target sesuai dengan indikator yang di tetapkan.
b. Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas
penyimpangan yang mungkin ditemukan.
c. Melakukan berbagai alternatife solusi atas berbagai
masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan perusahaan.
Menurut Maringan (2004: 62), fungsi pengawasan adalah :
a. Mempertebal rasa tanggung jawab terhadap pejabat yang
diserahi tugas dan wewenang dalam melaksanakan pekerjaan.
Universitas
Sumatera Utara
b. Mendidik para pejabat agar mereka
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
c. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan,
kelalaian, dan kelemahan agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka tersebut dapat diambil
kesimpulan bahwa pengawasan adalah mengevaluasi hasil dari aktifitas pekerjaan
yang telah dilakukan dalam perusahaan dan melakukan tindakan koreksi bila
diperlukan.
2.1.8 Teknik-Teknik Pengawasan
Menurut Siagian (2003:112) Proses pengawasan pada dasarnya
dilakukan dengan mempergunakan dua macam teknik yaitu:
a. Pengawasan Langsung
Yaitu pengawasan yang dilakukan sendiri oleh pimpinan. Dalam
hal ini pimpinan langsung datang dan memeriksa kegiatan yang sedang dijalankan
oleh bawahan.
Pengawasan langsung dapat berbentuk:
1) Inspeksi langsung
2) On-the-Spot observatiton
3) On-the-spot report
b. Pengawasan tidak langsung
Pengawasan dari jarak jauh. Pengawasan dilakukan melalui
laporan yang disampaikan oleh para bawahan. Baik itu tertulis maupaun lisan.
Universitas
Sumatera Utara
2.1.9 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Pengawasan.
Fakor-faktor yang mempengaruhi pengawasan, berikut akan
dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
Menurut Mulyadi (2007: 770), mengemukakan beberapa
faktor-faktor yang mempengaruhi pengawasan adalah:
a)
Perubahan yang selalu terjadi baik dari luar maupun dari dalam organisasi
b)
Kompleksitas organisasi memerlukan pengawasan formal karena adanya
desentralisasi kekuasaan.
c) Kesalahan/Penyimpangan yang dilakukan anggota organisasi
memerlukan pengawasan.
2.2 Efisiensi Kerja
2.2.1 Pengertian Efisiensi Kerja
Menurut Sedarmayanti (2001: 112), efisiensi adalah
perbandingan terbaik antara suatu pekerjaan yang dilakukan dengan hasil yang
dicapai oleh pekerjaan tersebut sesuai dengan yang ditargetkan baik dalam hal
mutu maupun hasilnya yang meliputi pemakaian waktu yang optimal dan kualitas
cara kerja yang maksimal.
Perbandingan dilihat dari :
a. Segi hasil
Suatu pekerjaan disebut lebih efisien bila dengan usaha
tersbut memberikan hasil yang maksimal mengenai hasil pekerjaan tersebut.
Universitas
Sumatera Utara
b. Segi usaha
Suatu pekerjaan dapat dikatakan efisien bila suatu hasil
tertentu tercapai dengan usaha minimal. Usaha tersebut terdiri dari lima unsur
yaitu : pikiran, tenaga, waktu, ruang, dan benda (termasuk biaya).
Menurut Sinungan (2005: 84), menyatakan bahwa efisensi kerja
adalah perbandingan yang paling harmonis antara pekerjaan yang dilakukan dengan
hasil yang diperoleh ditinjau dari segi waktu yang digunakan, dana yang
dikeluarkan, serta tempat yang dipakai. Secara umum efisiensi kerja adalah
perbandingan terbaik antara suatu usaha dengan hasil yang dicapai. Efisiensi
kerja adalah perbandingan terbaik antara suatu pekerjaan yang dilakukan dengan
hasil yang dicapai oleh pekerjaan itu sesuai dengan yang ditargetkan baik dalam
hal kualitas maupun kuantitasnya.
2.2.2 Sumber-Sumber Efisiensi Kerja
Menurut Sedarmayanti (2001:118) sumber utama efisiensi kerja
adalah manusia. Karena akal, pikiran, dan pengetahuan yang ada, manusia mampu
menciptakan cara kerja yang efisien. Unsur efisensi yang melekat pada manusia
adalah :
a. Kesadaran
Kesadaran manusia akan sesuatu merupakan modal utama bagi
keberhasilannya. Dalam hal efisiensi ini, kesadaran akan arti dan makna
efisiensi akan banyak membantu usaha pencapaian efisiensi itu sendiri.
Efisiensi sesungguhnya berkaitan erat dengan tingkah laku dan
sikap hidup seseorang. Artinya bahwa tingkah laku dan sikap hidup dapat
mengarah pada
Universitas
Sumatera Utara
perbuatan yang efisien atau
sebaliknya. Dengan adanya kesadaran, seseorang akan terdorong untuk
membangkitkan semangat atau kehendak untuk melakukan sesuatu yang sesuai dengan
apa yang disadarinya dalam hal ini yang diamksudakan adalah efisiensi.
b. Keahlian
Sesuatu pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang ahli
dibidangnya hasilnya akan lebih baik dan cendenrung lebih cepat daripada
dikerjakan oleh yang bukan ahlinya. Hal ini berarti unsur keahlian yang juga
melekat pada manusia merupakan bagian yang menjadi sumber efisiensi. Keahlian
manusia dicapai bila ada pelatihan yang mendukung pekerjaan tersebut. Sehingga apabila
suatu pekerjaan difasilitasi dengan suatu peralatan, maka peralatan tersebut
menunjang pencapaian efisiensi kerja. Peralatan disediakan dengan maksud agar
pekerjaan lebih mudah dikerjakan dan lebih cepat penyelesaiannya. Penyediaan
peralatan atau fasilitas kerja yang tidak disertai dengan keahlian penggunanya
malah akan menjadikan sumber biaya yang tidak bermanfaat.
c. Disiplin
Kesadaran dan keahlian seperti yang telah diuraikan
sebelumnya tidak akan menjamin hasil kerja yang baik dan efisien jika tidak
disertai dengan unsur disiplin. Oleh karena itu dalam efisiensi diperlukan
standar yang akan menjadi penunjuk arah sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai. Sehingga keseluruhan sumber daya berada dalam satu aturan yang jelas,
tidak menyimpang dari apa yang diharapkan.
Universitas
Sumatera Utara
2.2.3 Syarat Dicapainya Efisiensi
Kerja
Menurut Sedarmayanti (2001: 122), syarat-syarat agar
tercapainya efisiensi kerja adalah sebagai berikut :
a. Berhasil
guna atau efektif.
b.
Ekonomis.
c.
Pelaksanaan kerja yang dapat dipertanggung jawabkan.
d.
Pembagian kerja yang nyata.
e. Prosedur kerja yang praktis.
Dunia bisnis terkadang mengalami kerancuan pemahaman antara
efisiensi dengan produktivitas. Efisiensi berarti menghasilkan produk yang
berkualitas tinggi dalam waktu yang sesingkat mungkin. Akan tetapi harus
dipertimbangkan apakah produk tersebut dibutuhkan. Efektivitas, efisiensi, dan
produktivitas ditentukan secara bersama.
2.3 Hubungan Pengawasan Dan Efisiensi Kerja
Banyak cara yang dapat dilakukan dan harus ditempuh untuk
meningkatkan
efisiensi kerja dalam suatu perusahaan. Efisiensi dapat
ditingkatkan dengan baik jika pengawasan yang di lakukan oleh perusahaan itu
maksimal. Efisiensi dapat tercapai apabila hasil kerja yang dilakukan oleh
karyawan sesuai dengan target yang ingin dicapai. Efisiensi juga dapat dicapai
melalui sistem pergerakan yang dapat merangsang para bawahan bekerja dengan
ikhlas, jujur, loyal. Menurut Siagian (2003: 113), salah satu sasaran pokok
manajemen dalam menjalankan kegiatan-
Universitas
Sumatera Utara
kegiatan dalam suatu organisasi ialah
efisiensi yang semaksimal-maksimalnya. Maka dari itu pengawasan harus
dilaksanakan dengan seefektif mungkin, karena pelaksanaa fungsi pengawasan
dengan baik akan memberikan sumbangan yang besar pula dalam meningkatkan
efisiensi.
2.4 Penelitian Terdahulu
Herawati Saragih (2009), melakukan penelitian dengan judul “Analisis
Hubungan Pengawasan Terhadap Efisiensi Kerja Karyawan Pada Asuransi Bumiputera
Cabang Pematangsiantar”, disimpulkan berdasarkan penghitungan uji-t bahwa thitung (2,427) > ttabel (1,69)
dan berdasarkan angka koefisien korelasi antara pengawasan dan efisiensi kerja
yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebesar 0,528. Nilai ini menunjukkan
bahwa pengawasan berkorelasi cukup kuat dengan efisiensi kerja dengan nilai adjusted
R square (R2) sebesar 0,728 atau 72,8 %. Hal ini
menunjukan bahwa variabel pengawasan mempengaruhi variabel efisiensi kerja
sebesar 72,8 %. Sedangkan sisanya yaitu 27,2 % dipengaruhi oleh faktor lain
seperti komunikasi, struktur organisasi, kepemimpinan, teknologi, informasi dan
faktor-faktor lainnya yang tidak dibahas dalam penelitian ini.
Eli Sasmita (2004), dalam penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Pengawasan
Terhadap Disiplin Kerja Karyawan Pada CV. Cifa Digayo Jl. Binjai Km 13.8”,
menyatakan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan
bahwa pengawasan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap disiplin
kerja karyawan pada CV. Cifa Digayo Jl. Binjai Km 13.8 Medan. Sumbangan
variabel
Universitas
Sumatera Utara
Pengawasan terhadap variabel Disiplin
Kerja Karyawan adalah sebesar 54,8% dan sisanya sebesar 45,2% merupakan
kontribusi variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini, yaitu tujuan
dan kemampuan, teladan pimpinan, balas jasa, keadilan, sanksi hukum, ketegasan,
dan hubungan kemanusiaan.
2.5 Kerangka Konseptual
Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang menempati urutan
paling bawah, tetapi bukan berarti bahwa fungsi ini kurang penting dari
fungsi-fungsi lain karena pengawasan justru sudah ada sejak penetapan struktur
perusahaan itu sendiri. Menurut Mathis dan Jackson (2006: 303), menyatakan
bahwa pengawasan merupakan sebagai proses pemantauan kinerja karyawan
berdasarkan standar untuk mengukur kinerja, memastikan kualitas atas penilaian
kinerja dan pengambilan informasi yang dapat dijadikan umpan balik pencapaian
hasil yang dikomunikasikan ke para karyawan.
Menurut Sedarmayanti (2001:112), efisiensi kerja adalah
perbandingan terbaik antara suatu pekerjaan yang dilakukan dengan hasil yang
dicapai oleh pekerjaan tersebut sesuai dengan yang ditargetkan baik dalam hal
mutu maupun hasilnya yang meliputi pemakaian waktu yang optimal dan kualitas
cara kerja yang maksimal. Jika suatu perusahaan melakukan pengawasan baik
pengawasan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dengan maksimal
maka akan semakin tinggi pula pengaruh terhadap tingkat efisiensi waktu dan
juga kinerja karyawan pada perusahaan.
Universitas
Sumatera Utara
Berdasarkan uraian di atas maka
dibuat kerangka konseptual sebagai berikut:
Sumber: Robert L.Mathis dan John H. Jackson(2006: 303) dan
Sedarmayanti (2001 : 112), diolah (2011)
Gambar 2.3 Kerangka Konseptual
2.6 Hipotesis
Menurut Sumarsono (2004: 30), hipotesis adalah
pernyataan dugaan tentang hubungan antara dua variabel atau lebih dengan kata
lain hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian
berdasarkan teori yang ada. Berdasarkan rumusan masalah diatas, dapat
disimpulkan bahwa hipotesis dalam penelitian ini adalah: “ Pengawasan
Berpengaruh Positif Dan Signifikan Terhadap Efisiensi Kerja Pada Perum
Pegadaian Kanwil 1 Medan.”
ada nomor yang bisa dihubungi ?
BalasHapussoalnya saya lagi nyusun judul ttg pengawasan juga bang..