Konsep Perencanaan Pembangunan



Konsep Perencanaan Pembangunan
Seperti yang telah dikemukakan terdahulu bahwa pembangunan bertujuan untuk mewujudkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas baik dalam bentuk materi maupun non-materi. Jadi pembangunan adalah suatu hal yang kompleks, dimana  pembangunan meliputi perubahan-perubahan sosial yang besar. Hal tersebut seringkali mengakibatkan adanya frustrasi, alienasi, kegoncangan dalam identitas dan lain-lain. Dengan demikian perencanaan pembangunan itu menjadi penting.[1]

Seberapa pentingkah arti sebuah perencanaan dalam pembangunan? Untuk menjawab hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pengertian dan defenisi dari perencanaan yang dikemukakan oleh beberapa ahli perencanaan. Seperti yang dikemukakan oleh Kuncoro[2] bahwa perencanaan pembangunan merupakan perencanaan yang bertujuan untuk memperbaiki penggunaan berbagai sumber daya publik yang tersedia dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber-sumber daya swasta secara bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan masyarakat secara menyeluruh.

Pernyataan yang lebih jauh mengenai pentingnya sebuah perencanaan dapat dilihat dari penyataan dari   Riant Nugroho[3] yang mengatakan bahwa dalam pembangunan, perencanaan pembangunan menjadi kunci, karena sesungguhnya ini adalah pekerjaan yang maha rumit. Seperti diketahui, istilah “pembangunan” adalah istilah khas dari proses rekayasa sosial (dalam arti luas, termasuk ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya) yang dilaksanakan oleh negara-negara berkembang.

Pengertian yang lain mengenai perencanaan ini dikemukakan oleh  Ginandjar Kartasasmita[4] yang mengatakan bahwa perencanaan pembangunan merupakan tugas pokok dalam administrasi  atau manajemen pembangunan. Perencanaan diperlukan karena kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber daya yang tersedia.  Melalui perencanaan ingin dirumuskan kegiatan pembangunan yang secara efisien dan efektif dapat memberi hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan mengembangkan potensi yang ada.

Berdasarkan asas dan tujuan pembangunan maka diperlukan suatu proses perencanaan yang mampu mengakomodasikannya. Pengertian proses perencanaan pembangunan secara umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara rasional yang menghasilkan suatu atau beberapa kebijakan yang dapat dijadikan pedoman dalam pembangunan yang akan dilakukan.

Dari uraian diatas terlihat lah bagaimana pentingnya sebuah perencanaan dalam pembangunan. Pentingnya perencanaan juga dikemukakan oleh T. Hani Handoko[5] yang mengatakan ada dua alasan dasar perlunya perencanaan.
1.  Perencanaan dilakukan untuk mencapai “protective benefits” yang dihasilkan dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan,
2.  Perencanaan  dilakukan  untuk  mencapai  positive benefits  dalam bentuk meningkatnya sukses pencapaian tujuan organisasi.

Hakekat yang terkandung dalam perencanaan lahir dan dibangun dengan nilai-nilai efisiensi dan dijadikan arah bagi yang membutuhkan serta mempergunakannya  dalam pencapaian suatu tujuan yang diinginkan. Akan tetapi seiring perjalanan waktu, perencanaan mengalami perkembangan-perkembangan baik secara teoritis maupun implikatifnya. Saat ini perencanaan dapat dikatakan menjadi salah satu nadi dalam perjalanan hidup manusia, sebab fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan kecenderungan bahwa dalam pergerakan sekecil apapun saat ini manusia (terutama aktivitas yang berhubungan dengan efek peningkatan  atau perolehandan mencari  keuntungan) tidak akan memiliki kepercayaan diri tanpa memiliki perencanaan terlebih dahulu. Manusia saat ini sudah mulai realistis dan objektif dimana hal ini ditunjukkan dengan semakin menurunnya praktek-praktek aktivitas  yang hanya bersandar dan  mengandalkan insting atau feeling. Hal ini tentunya merupakan suatu kecenderungan yang positif yang memberikan nilai positif bagi peningkatan kualitas hidup dan kehidupan manusia.

Kondisi tersebut di atas tentunya bukan tercipta dan berlangsung begitu saja akan tetapi melalui dimensi waktu serta melalui berbagai proses transformasi, adaptasi bahkan ada juga yang terjadi secara revolusi. Tercetusnya berbagai pandangan, ide, teori serta penafsiran terhadap perencanaan menjadikan perencanaan sebuah konsep yang kaya dan semakin fungsional. Sejalan dengan hal tersebut, tingginya perhatian maupun kajian orang-orang terhadap perencanaan tersebut memberikan efek positif terhadap penerimaan masyarakat tentang esensi dari sebuah perencanaan. Fenomena ini merupakan suatu dialektika yang meningkat dari keberadaan konsep perencanaan tersebut.

Berbicara mengenai konsep perencanaan memerlukan pendalaman dari berbagai aspek dan dimensi  serta unsur yang terkait dalam sistem perencanaan yang ada. Hal ini sangat berguna demi menghindari timbulnya pragmatisme dalam memandang suatu perencanaan dan juga untuk meminimalisir pertentangan, kesalahpahaman atau kontradiksi pandangan terhadap keberadaan dan  perkembangan perencanaan yang ada saat ini. Akan tetapi dalam hal ini juga bukan untuk membenarkan atau mengupayakan adanya penyeragaman unsur-unsur yang terkandung dalam perencanaan yang ada saat ini. Sebab keberadaan dan perkembangan dan hakikat perencanaan yang ada saat ini merupakan suatu hasil proses dialektika pemikiran-pemikiran manusia, serta merupakan aktualisasi dan apresiasi ide-ide manusia yang memiliki daya pikir dan daya respon serta penghargaan yang  tinggi terhadap suatu hal/fenomena dimana  dalam konteks ini  objeknya adalah perencanaan. 

Dalam pembahasan konsep perencanaan pembangunan, berikut akan dipaparkan konsep perencanaan pembangunan menurut ilmu politik, ilmu ekonomi, dan ilmu administrasi.[6]

1) Perencanaan Pembangunan Menurut Ilmu Politik
Salah satu domain ilmu politik adalah membicarakan konsep pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan publik, yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan Negara serta penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih tersebut.

Dalam ilmu politik, prencanaan merupakan proses konsensus antara kelompok-kelompok warga Negara dan juga konsensus antara negara yang diperankan oleh pemerintah dan warga negaranya. Pembangunan diperlukan oleh warga Negara (publik) karena publik membutuhkan keputusan publik dalam bentuk intervensi pembangunan dari elemen negara, yang dalam hal ini adalah kepala pemerintah. Peran negara, menurut paham negara kesejahteraan (welfare state), sesungguhnya adalah menjamin kemakmurn warga negaranya.

Perencanaan pembangunan diperlukan agar kesejahteraan dinikmati oleh seluruh warga negara. Berdasarkan analisis sistem politik dapat dinyatakan bahwa ketika kebutuhan publik untuk memenuhi kesejahteraannya tidak tercapai, warga negara dapat mengajukan keberatan (tuntutan). Dengan demikian, negara dapat mengulang kembali perencanaannya.

2) Perencanaan Pembangunan Menurut Ilmu Ekonomi
Perencanaan pembangunan dalam sudut pandang imu ekonomi bermula dari pemikiran tentang konsep pembangunan. Teori perencanaan pembangunan berasal dari pentingnya negara melakukan intervensi ke dalam mekanisme pasar karena adanya kegagalan pasar, yang diakibatkan oleh tidak berfungsinya pasar dalam menciptakan keseimbangan antara persediaan (supply) dan permintaan (demand), yang muncul sebagai akibat logis dari tidak terpenuhinya prasyarat terjadinya keseimbangan pasar, yaitu adanya keseimbangan pasar, yaitu adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisispasi dalam berusaha dan bekerja; adanya informasi dan pengetahuan yang sama  antara warga nagara; dan adanya akses pada faktor produksi yang sama di antara warga negara.

Kegagalan pasar tidak mungkin diperbaiki oleh swasta (pengusaha) karena kepentingan pengusaha senantiasa berlawanan dengan kepentingan warga negara (pekerja). Untuk memperbaiki dampak kegagalan pasar, negara harus bertanggung jawab. Negara harus melakukan intervensi ke dalam pasar agar warga negara tidak mengalami dampak yang lebih buruk akibat kegagalan pasar. Paham ini dilandasi oleh pemikiran bahwa peran negara yang utama adalah melindungi nasib dan perikehidupan warga negaranya. Negara berkewajiban mencegah warga negaranya agar tidak menjadi pengangguran.

Oleh karena itu, negara harus membuat perencanaan pembangunan yang merupakan perwujudan dari rencana intervensi negara ke dalam pasar. Dengan melakukan perencanaan, pemerintah akan mampu meningkatkan kemempuan keseluruhan sistem sosial (social capital) dari warga negaranya; meningkatkan pertumbuhan, pemerataan, dan kreativitas masyarakat; dan mengembangkan kapabilitas orang (expansion of people capabilities). Semua tujuan perencanaan ini adalah dalam rangka mewujudkan pemerataan yang seimbang dengan pertumbuhan ekonomi (redistribution with growth) yang ditandai oleh peningkatan pertumbuhan pendapatan per kapita riil; akumulasi sarana mendorong pertumbuhan pendapatan; pengurangan kemiskinan absolut; pengurangan perbedaan pendapatan; pengurangan imigrasi ke kota dan kemacetan; pengurangan pengagguran terselubung; dan mencapai keluhuran, harga diri, dan kebebasan manusia.

3) Perencanaan Pembangunan Menurut Ilmu Administrasi
Konsep administrasi pembangunan menawarkan pendekatan pilihan publik, yang merupakan instrument pokok dalam administrasi pembangunan yang dikonstuksikan dari pendekatan administrasi negara yang diterapkan di negara berkembang. Dalam ilmu administrasi, fokus perhatian perencanaan pembangunan diletakkan pada cara yang paling efektif untuk menyalurkan manfaat pembangunan, yang telah ditentukan secara terukur melalui pendekatan ilmu politik dan ilmu ekonomi. Konsep ini dikenal sebagai mekanisme penyaluran (delivery  mechanism).

Menurut sudut pandang Ilmu Adminstrasi, terdapat tiga asumsi agar perencanaan pembangunan dapat berlangsung dengan baik, yaitu:
  1. Kepemimpinan Pembangunan
Kepemimpinan merupakan faktor penentu munculnya pengambilan keputusan yang baik,  yang akan menentukan mutu perencanaan pembangunan, sebagai syarat untuk mencapai keberhasilan pencapaian tujuan perencanaan.

  1. Manajemen Sumber Daya Pembangunan
Sumber daya pembangunan merupakan aspek utama untuk menentukan perencanaan pembangunan. Hal ini berangkat dari keyakinan bahwa sistem dari peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman dirancang untuk menjamin adanya keseragaman dalam setiap pelaksanaan tugas - terlepas dari berapa pun banyaknya pegawai yang terlibat di dalamnya dan untuk mengoordinasikan tugas-tugas yang beraneka ragam.

  1. Prosedur Perencanaan
Prosedur Perencanaan merupakan langkah-langkah terstruktur yang dimulai dari langkah pengumpulan data, penyusunan informasi, perumusan kebutuhan, penilaian anggaran, pengambilan keputusan, pelaksanaan keputusan, pengendalian pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi hasil, pelaporan, analisis dampak, hingga diawali lagi dari pengumpulan data dan seterusnya sebagai suatu siklus. Langkah-langkah ini merupakan factor penentu keberhasilan pencapaian tujuan perencanaan pembangunan.


[1] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan Pembangunan,  Gunung Agung, Jakarta, 1985, Hal : 25
[2] Mudrajad Kuncoro, Otonomi dan Pembangunan Daerah, PT. Erlangga, Jakarta, 2004, Hal  : 15
[3] Randy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho D, Manajemen Pembangunan Indonesia.( Sebuah Pengantar dan Panduan), PT. Elex Media Komputindo, 2006, Jakarta, Hal : 68
[4] Ginandjar Kartasasmita, Administrasi Pembanguanan, (Perkembangan Pemikiran dan Praktiknya di Indonesia), LP3ES, Jakarta, 1997, Hal : 48
[5] T. Hani Handoko, “Managenen” BPFE, Yogyakarta, 1984, Hal. 75 
[6] Randy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho D, Manajemen Pembangunan Indonesia (Sebuah Pengantar dan Panduan), PT. Elex Media Komputindo,  Jakarta, 2006, Hal : 50-58.

Belum ada Komentar untuk "Konsep Perencanaan Pembangunan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel