Konsep Perencanaan Pembangunan
Selasa, 21 Oktober 2014
Tambah Komentar
Konsep
Perencanaan Pembangunan
Seperti yang telah dikemukakan
terdahulu bahwa pembangunan bertujuan untuk mewujudkan dan memenuhi kebutuhan
masyarakat secara luas baik dalam bentuk materi maupun non-materi. Jadi
pembangunan adalah suatu hal yang kompleks, dimana pembangunan meliputi perubahan-perubahan
sosial yang besar. Hal tersebut seringkali mengakibatkan adanya frustrasi,
alienasi, kegoncangan dalam identitas dan lain-lain. Dengan demikian
perencanaan pembangunan itu menjadi penting.[1]
Seberapa pentingkah arti sebuah
perencanaan dalam pembangunan? Untuk menjawab hal tersebut dapat dilihat dari
berbagai pengertian dan defenisi dari perencanaan yang dikemukakan oleh
beberapa ahli perencanaan. Seperti yang dikemukakan oleh Kuncoro[2]
bahwa perencanaan pembangunan merupakan perencanaan yang bertujuan untuk
memperbaiki penggunaan berbagai sumber daya publik yang tersedia dan untuk
memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber-sumber daya
swasta secara bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan masyarakat secara
menyeluruh.
Pernyataan yang lebih jauh
mengenai pentingnya sebuah perencanaan dapat dilihat dari penyataan dari Riant Nugroho[3]
yang mengatakan bahwa dalam pembangunan, perencanaan pembangunan menjadi kunci,
karena sesungguhnya ini adalah pekerjaan yang maha rumit. Seperti diketahui,
istilah “pembangunan” adalah istilah khas dari proses rekayasa sosial (dalam
arti luas, termasuk ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya) yang
dilaksanakan oleh negara-negara berkembang.
Pengertian yang lain mengenai
perencanaan ini dikemukakan oleh
Ginandjar Kartasasmita[4]
yang mengatakan bahwa perencanaan pembangunan merupakan tugas pokok dalam
administrasi atau manajemen pembangunan. Perencanaan diperlukan karena
kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber daya yang tersedia. Melalui perencanaan ingin dirumuskan kegiatan
pembangunan yang secara efisien dan efektif dapat memberi hasil yang optimal
dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan mengembangkan potensi yang
ada.
Berdasarkan asas dan tujuan
pembangunan maka diperlukan suatu proses perencanaan yang mampu
mengakomodasikannya. Pengertian proses perencanaan pembangunan secara umum
adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara rasional yang menghasilkan suatu
atau beberapa kebijakan yang dapat dijadikan pedoman dalam pembangunan yang
akan dilakukan.
Dari uraian diatas terlihat lah
bagaimana pentingnya sebuah perencanaan dalam pembangunan. Pentingnya
perencanaan juga dikemukakan oleh T. Hani Handoko[5]
yang mengatakan ada dua alasan dasar perlunya perencanaan.
1. Perencanaan dilakukan untuk
mencapai “protective benefits” yang
dihasilkan dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan
keputusan,
2.
Perencanaan dilakukan untuk
mencapai “positive benefits” dalam
bentuk meningkatnya sukses pencapaian tujuan organisasi.
Hakekat yang terkandung dalam
perencanaan lahir dan dibangun dengan nilai-nilai efisiensi dan dijadikan arah
bagi yang membutuhkan serta mempergunakannya
dalam pencapaian suatu tujuan yang diinginkan. Akan tetapi seiring
perjalanan waktu, perencanaan mengalami perkembangan-perkembangan baik secara
teoritis maupun implikatifnya. Saat ini perencanaan dapat dikatakan menjadi
salah satu nadi dalam perjalanan hidup manusia, sebab fenomena yang terjadi
saat ini menunjukkan kecenderungan bahwa dalam pergerakan sekecil apapun saat
ini manusia (terutama aktivitas yang berhubungan dengan efek peningkatan atau perolehandan mencari keuntungan) tidak akan memiliki kepercayaan
diri tanpa memiliki perencanaan terlebih dahulu. Manusia saat ini sudah mulai
realistis dan objektif dimana hal ini ditunjukkan dengan semakin menurunnya
praktek-praktek aktivitas yang hanya
bersandar dan mengandalkan insting atau
feeling. Hal ini tentunya merupakan suatu kecenderungan yang positif yang
memberikan nilai positif bagi peningkatan kualitas hidup dan kehidupan manusia.
Kondisi tersebut di atas tentunya
bukan tercipta dan berlangsung begitu saja akan tetapi melalui dimensi waktu
serta melalui berbagai proses transformasi, adaptasi bahkan ada juga yang
terjadi secara revolusi. Tercetusnya berbagai pandangan, ide, teori serta
penafsiran terhadap perencanaan menjadikan perencanaan sebuah konsep yang kaya
dan semakin fungsional. Sejalan dengan hal tersebut, tingginya perhatian maupun
kajian orang-orang terhadap perencanaan tersebut memberikan efek positif
terhadap penerimaan masyarakat tentang esensi dari sebuah perencanaan. Fenomena ini merupakan suatu dialektika yang meningkat
dari keberadaan konsep perencanaan tersebut.
Berbicara mengenai
konsep perencanaan memerlukan pendalaman dari berbagai aspek dan dimensi serta unsur yang terkait dalam sistem
perencanaan yang ada. Hal ini sangat berguna demi menghindari timbulnya
pragmatisme dalam memandang suatu perencanaan dan juga untuk meminimalisir
pertentangan, kesalahpahaman atau kontradiksi pandangan terhadap keberadaan
dan perkembangan perencanaan yang ada
saat ini. Akan tetapi dalam hal ini juga bukan untuk membenarkan atau
mengupayakan adanya penyeragaman unsur-unsur yang terkandung dalam perencanaan
yang ada saat ini. Sebab keberadaan dan perkembangan dan hakikat perencanaan
yang ada saat ini merupakan suatu hasil proses dialektika pemikiran-pemikiran
manusia, serta merupakan aktualisasi dan apresiasi ide-ide manusia yang
memiliki daya pikir dan daya respon serta penghargaan yang tinggi terhadap suatu hal/fenomena
dimana dalam konteks ini objeknya adalah perencanaan.
Dalam pembahasan konsep
perencanaan pembangunan, berikut akan dipaparkan konsep perencanaan pembangunan
menurut ilmu politik, ilmu ekonomi, dan ilmu administrasi.[6]
1) Perencanaan Pembangunan Menurut Ilmu Politik
Salah satu domain ilmu
politik adalah membicarakan konsep pengambilan keputusan dan penyusunan
kebijakan publik, yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan
tujuan-tujuan Negara serta penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang
telah dipilih tersebut.
Dalam ilmu politik,
prencanaan merupakan proses konsensus antara kelompok-kelompok warga Negara dan
juga konsensus antara negara yang diperankan oleh pemerintah dan warga
negaranya. Pembangunan diperlukan oleh warga Negara (publik) karena publik
membutuhkan keputusan publik dalam bentuk intervensi pembangunan dari elemen
negara, yang dalam hal ini adalah kepala pemerintah. Peran negara, menurut
paham negara kesejahteraan (welfare
state), sesungguhnya adalah menjamin kemakmurn warga negaranya.
Perencanaan
pembangunan diperlukan agar kesejahteraan dinikmati oleh seluruh warga negara.
Berdasarkan analisis sistem politik dapat dinyatakan bahwa ketika kebutuhan
publik untuk memenuhi kesejahteraannya tidak tercapai, warga negara dapat
mengajukan keberatan (tuntutan). Dengan demikian, negara dapat mengulang
kembali perencanaannya.
2) Perencanaan Pembangunan Menurut Ilmu Ekonomi
Perencanaan
pembangunan dalam sudut pandang imu ekonomi bermula dari pemikiran tentang
konsep pembangunan. Teori perencanaan pembangunan berasal dari pentingnya
negara melakukan intervensi ke dalam mekanisme pasar karena adanya kegagalan
pasar, yang diakibatkan oleh tidak berfungsinya pasar dalam menciptakan
keseimbangan antara persediaan (supply)
dan permintaan (demand), yang muncul
sebagai akibat logis dari tidak terpenuhinya prasyarat terjadinya keseimbangan
pasar, yaitu adanya keseimbangan pasar, yaitu adanya kesempatan yang sama bagi
setiap warga negara untuk berpartisispasi dalam berusaha dan bekerja; adanya
informasi dan pengetahuan yang sama
antara warga nagara; dan adanya akses pada faktor produksi yang sama di
antara warga negara.
Kegagalan pasar tidak
mungkin diperbaiki oleh swasta (pengusaha) karena kepentingan pengusaha
senantiasa berlawanan dengan kepentingan warga negara (pekerja). Untuk
memperbaiki dampak kegagalan pasar, negara harus bertanggung jawab. Negara
harus melakukan intervensi ke dalam pasar agar warga negara tidak mengalami
dampak yang lebih buruk akibat kegagalan pasar. Paham ini dilandasi oleh
pemikiran bahwa peran negara yang utama adalah melindungi nasib dan
perikehidupan warga negaranya. Negara berkewajiban mencegah warga negaranya
agar tidak menjadi pengangguran.
Oleh karena itu,
negara harus membuat perencanaan pembangunan yang merupakan perwujudan dari
rencana intervensi negara ke dalam pasar. Dengan melakukan perencanaan,
pemerintah akan mampu meningkatkan kemempuan keseluruhan sistem sosial (social capital) dari warga negaranya;
meningkatkan pertumbuhan, pemerataan, dan kreativitas masyarakat; dan
mengembangkan kapabilitas orang (expansion
of people capabilities). Semua tujuan perencanaan ini adalah dalam rangka
mewujudkan pemerataan yang seimbang dengan pertumbuhan ekonomi (redistribution with growth) yang
ditandai oleh peningkatan pertumbuhan pendapatan per kapita riil; akumulasi
sarana mendorong pertumbuhan pendapatan; pengurangan kemiskinan absolut;
pengurangan perbedaan pendapatan; pengurangan imigrasi ke kota dan kemacetan;
pengurangan pengagguran terselubung; dan mencapai keluhuran, harga diri, dan
kebebasan manusia.
3) Perencanaan Pembangunan Menurut Ilmu Administrasi
Konsep administrasi
pembangunan menawarkan pendekatan pilihan publik, yang merupakan instrument
pokok dalam administrasi pembangunan yang dikonstuksikan dari pendekatan
administrasi negara yang diterapkan di negara berkembang. Dalam ilmu
administrasi, fokus perhatian perencanaan pembangunan diletakkan pada cara yang
paling efektif untuk menyalurkan manfaat pembangunan, yang telah ditentukan
secara terukur melalui pendekatan ilmu politik dan ilmu ekonomi. Konsep ini
dikenal sebagai mekanisme penyaluran (delivery mechanism).
Menurut sudut pandang
Ilmu Adminstrasi, terdapat tiga asumsi agar perencanaan pembangunan dapat
berlangsung dengan baik, yaitu:
- Kepemimpinan Pembangunan
Kepemimpinan merupakan
faktor penentu munculnya pengambilan keputusan yang baik, yang akan menentukan mutu perencanaan
pembangunan, sebagai syarat untuk mencapai keberhasilan pencapaian tujuan
perencanaan.
- Manajemen Sumber Daya Pembangunan
Sumber daya pembangunan
merupakan aspek utama untuk menentukan perencanaan pembangunan. Hal ini
berangkat dari keyakinan bahwa sistem dari peraturan-peraturan dan
pedoman-pedoman dirancang untuk menjamin adanya keseragaman dalam setiap
pelaksanaan tugas - terlepas dari berapa pun banyaknya pegawai yang terlibat di
dalamnya dan untuk mengoordinasikan tugas-tugas yang beraneka ragam.
- Prosedur Perencanaan
Prosedur Perencanaan
merupakan langkah-langkah terstruktur yang dimulai dari langkah pengumpulan
data, penyusunan informasi, perumusan kebutuhan, penilaian anggaran, pengambilan
keputusan, pelaksanaan keputusan, pengendalian pelaksanaan, pemantauan dan
evaluasi hasil, pelaporan, analisis dampak, hingga diawali lagi dari
pengumpulan data dan seterusnya sebagai suatu siklus. Langkah-langkah ini
merupakan factor penentu keberhasilan pencapaian tujuan perencanaan
pembangunan.
[1] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan
Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta,
1985, Hal : 25
[2] Mudrajad Kuncoro, Otonomi dan Pembangunan Daerah, PT. Erlangga,
Jakarta, 2004, Hal : 15
[3] Randy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho D, Manajemen Pembangunan Indonesia.( Sebuah Pengantar dan Panduan), PT.
Elex Media Komputindo, 2006, Jakarta, Hal : 68
[4] Ginandjar Kartasasmita, Administrasi Pembanguanan, (Perkembangan Pemikiran
dan Praktiknya di Indonesia), LP3ES, Jakarta, 1997, Hal : 48
[5] T. Hani Handoko, “Managenen” BPFE, Yogyakarta, 1984, Hal. 75
[6] Randy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho D, Manajemen Pembangunan Indonesia (Sebuah Pengantar dan Panduan), PT.
Elex Media Komputindo, Jakarta, 2006,
Hal : 50-58.
Belum ada Komentar untuk "Konsep Perencanaan Pembangunan"
Posting Komentar