HUBUNGAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Selasa, 21 Oktober 2014
Tambah Komentar
HUBUNGAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN PERENCANAAN
PEMBANGUNAN
NASIONAL
Pada
umumnya pembangunan yang dilaksanakan oleh suatu negara atau bangsa didasarkan
pada tiga pendekatan, yaitu pendekatan makro, sektoral, dan regional.
Pembangunan makro menurut Ginandjar Kartasasmita[1], mencakup sasaran-sasaran dan upaya-upaya pada lingkup
nasional, yang pencapaiannya merupakan hasil dari upaya-upaya pada tingkat
sektoral dan regional .
Dalam
pendapat diatas terkandung suatu pengertian bahwa pembangunan sektoral yang
memfokuskan pada bidang-bidang tertentu,
seperti pertanian, ekonomi, dan sebagainya, dan pembangunan regional
yang menekankan pada pelaksanaan pembangunan di suatu daerah tertentu, pada
dasarnya merupakan bagian dari pembangunan nasional itu sendiri.
Dengan
demikian kedudukan pembangunan daerah dalam pembangunan nasional sangat
penting. Sebagaimana dikemukakan oleh Affendi Anwar dan Setia Hadi,[2] “kegagalam pembangunan di wilayah-wilayah ini jelas akan
memberikan dampak negatif terhadap perencanaaan pembangunan perkotaan dan
pembangunan secara keseluruhan”Ini juga berarti bahwa keberhasilan pembangunan
di daerah-daerah akan membawa dampak positif terhadap pembangunan nasional
secara keseluruhan. Premis ini juga menunjukkan bahwa pentingnya pembangunan
daerah dalam rangka pembangunan nasional harus menjadi perhatian yang serius.
Jangan hanya diyakini secara konseptual saja, tetapi juga harus ditindaklanjuti
dengan cara labih mengoptimalkan upaya-upaya pencapaian tujuan pembangunan
daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya komitmen yang kuat
dari pemerintah dengan political will yang
tinggi untuk memberikan kewenangannya kepada daerah. Dipihak lain, daerah-baik
masyarakat maupun pemerintahnya-harus benar-benar mempersiapkan diri agar mampu
melaksanakan tugas, hak dan kewajibannya tersebut dengan baik, sehingga
pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara mandiri dengan menggali
potensi-potensi yang dimiliki secara optimal dengan tanpa mengabaikan
kepentingan nasional.
Proses
pembangunan daerah dapat dilihat dengan tiga cara pandang yang berbeda. Pertama, pembangunan bagi suatu kota,
daerah, atau wilayah sebagai suatu wujud (entity)
bebas yang pengembangannya tidak terikat dengan kota, daerah, atau wilayah lain
sehingga penekanan perencanaan pembangunannya mengikuti pola yang lepas dan
mandiri (independent). Kedua, pembangunan daerah merupakan
bagian dari pembangunan nasional. Perencanan pembangunan daerah dalam
pendekatan ini merupakan perencanaan pembangunan pada suatu jurisdiksi ruang
atau wilayah tertentu yang dapat digunakan sebagai bagian dari pola perencanaan
pembangunan nasional. Ketiga,
perencanaan pembangunan daerah sebagai instrumen bagi penentuan alokasi sumber
daya pembangunan dan lokasi kegiatan di daerah yang telah direncanakan terpusat
yang berguna untuk mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi antar daerah.[3]
Dikaitkan
dengan masalah hubungan pusat dan daerah yang selama ini dikenal di Indonesia,
ketiga cara pandang di atas merupakan bentuk manifestasi dari sistem pelimpahan
kewenangan dari pusat kepada aderah. Cara pandang pertama merupakan wujud
pelaksanaan otonomi yang diimplementasikan dalam proses desentralisasi, dimana
daerah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan pembangunannya secara
mandiri dan independen, baik dari keterikatannya dengan pemerintah pusat maupun
daerah/wilayah lain. Sementara itu, berdasarkan cara pandang kedua, kita dapat
melihat bahwa pembangunan yang dilaksanakan di daerah merupakan bagian integral
dari pembangunan nasional, dimana perencanaan pembangunan yang dilaksanakan
oleh daerah tidak terlepas dari pola perencaanaan pembangunan yang dilaksanakan
oleh pusat. Cara pandang tersebut merupakan pengejawantahan nyata dari proses
dekonsentrasi. Sedangkan cara pandang yang ketiga lebih menunjukkan adanya
tugas pembantuan (medebewind) dalam
pembangunan. Dalam konteks ini, perencanaan pembangunan terpusat dengan alokasi
sumber daya dan kegiatannya ada di daerah.
Timbulnya
cara pandang yang berbeda dalam masalah pembangunan itu bukan semata-mata
karena kebetulan atau karena adanya ruang lingkup atau interpretasi yang
berbeda, melainkan hal ini timbul sebagai implikasi dari adanya suatu kesadaran
mengenai keterbatasan dari suatu negara atau bangsa dalam melaksanakan
pembangunannya, terutama di negara-negara besar yang memiliki wilayah yang
sangat luas dengan jumlah penduduk yang besar. Dengan kesadaran tersebut,
dipandang perlu untuk melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan konsep
pembangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah dalam konteks
pembangunan nasional memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi
pencapaian tujuan-tujuan pembangunan nasional.
[1] Ginandjar Kartasasmita, Administrasi
Pembangunan: Perkembangan Pemikiran dan Praktiknya di Indonesia, LP3ES,
Jakarta, 1997, Hal : 79
[2] Affendi Anwar dan Setia Hadi, Perencanaan
Pembangunan Wilayah dan Pedesaan, Majalah Prisma, Jakarta, 1996, Hal : 49
[3] Ginandjar Kartasasmita, Administrasi
Pembangunan: Perkembangan Pemikiran dan Praktiknya di Indonesia, LP3ES,
Jakarta, 1997, Hal : 37-38
Belum ada Komentar untuk "HUBUNGAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL"
Posting Komentar