Ciri-Ciri dan Tujuan Perencanaan Pembangunan



Ciri-Ciri dan Tujuan Perencanaan Pembangunan
Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, dapatlah dikatakan bahwa perencanaan merupakan suatu ilmu yang memiliki suatu nuansa khas diantara berbagai ilmu-ilmu yang ada. Ke khas-an ilmu ini terletak pada kontribusi dari perencanaan itu sendiri yaitu “merencanakan” yang berarti hal yang ditawarkan oleh perencanaan itu pada hakekatnya masih abstrak akan tetapi tidak dapat dikatakan fiktif karena dalam perencanaan tersebut terkandung akurasi prediksi berdasarkan analisa terhadap berbagai faktor dan kemungkinan yang berpengaruh dalam suatu hal yang dikerjakan kedepannya. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan hal-hal yang disumbangkan oleh ilmu-ilmu lainnya yang pada umumnya berbicara atas dasar fakta dan bukti otentik yang nyata dan bisa dilihat secara kasat mata. Akan tetapi perihal tersebut tidak menjadikan ilmu perencanaan  dipandang sebelah mata karena melalui berbagai kajian sudah dibuktikan bahwa perencanaan tersebut merupakan ilmu terapan yang dapat dipertanggungjawabkan fungsi dan keberadaanya serta berpengaruh positif bagi kehidupan manusia.

Untuk lebih mengenal dimensi-dimensi dalam  konsep perencanaan yang memiliki pedoman secara umum dapat dilihat dari dimensi ciri dan tujuan perencanaan tersebut.  Menurut berbagai literatur yang ada yang mengkaji perencanaan maka terdapat 8 (delapan) poin yang menjadi ciri-ciri atau indikator sebuah perencanaan pembangunan secara umum yaitu[1] :
a.          Merupakan suatu  usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang tetap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha peningkatan produksi nasional, berupa tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang positif.
b.          Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan  pendapatan per kapita. Ciri ini adalah kelanjutan dari ciri yang pertama. Laju pertumbuhan ekonomi yang positif, yaitu setelah dikurangi dengan laju pertumbuhan penduduk menunjukkan pula kenaikan pendapatan perkapita.
c.          Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi. Hal ini disebabkan oleh karena pada umumnya negara-negara baru berkembang  struktur ekonominya lebih cenderung ke arah agraris, dan hal ini menyebabkan terdapatnya kelemahan-kelemahan konjungtural. Oleh karena itu diusahakan lebih adanya keseimbangan dalam struktur ekonomi, lebih adanya keseimbangan antara sumbangan sektor agraria terhadap produksi nasional dengan sumbangan-sumbangan sektor lain terutama industri terhadap produksi nasional.
d.         Usaha perluasan kesempatan kerja. Selain untuk menanggulangi adanya pengangguran, hal ini juga bertujuan untuk menampung masuknya golongan usia kerja baru dalam kehidupan ekonomi.
e.           Usaha pemerataan pembangunan (distributive justice). Pemerataan ini ditujukan kepada pemerataan pendapatan antara golongan-golongan dalam masyarakat dan pemerataan pembangunan antara daerah-daerah dalam negara. Hal yang penting lainnya dalam pembangunan adalah adanya upaya menumbuhkan rasa keadilan dalam bentuk keadilan sosial (social justice).
f.           Usaha pembinaan lembaga-lemabaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan
g.          Usaha untuk mengupayakan kemampuan membangun secara bertahap lebih didasarkan kepada kemampuan nasional (dalam artian tidak terlalu menggantungkan terhadap pinjaman luar negeri)
h.         Usaha secara keberlanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi.


[1] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan Pembangunan,  Gunung Agung, Jakarta, 1985, Hal :  49-52

Belum ada Komentar untuk "Ciri-Ciri dan Tujuan Perencanaan Pembangunan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel