Partai Politik & Pemilu



Partai Politik dan Sistem Kepartaian
Partai politik merupakan elemen penting dalam sistem politik modern. Partai politik merupakan suatu kelompok khusus yang berupaya untuk mempengaruhi proses politik dan berupaya untuk meraih kekuasaan. Keanggotaannya bersifat terbuka dan berhubungan dengan segala hal yang berkaitan dengan kehidupan politik suatu negara.

Fungsi partai politik menurut Neumann dapat dibagi ke dalam tiga tingkatan atau level, yaitu:

  • 1.pada level masyarakat, partai politik merupakan   mekanisme umum untuk mengatasi konflik;
  • 2.pada level sistem politik, partai politik merupakan lembaga yang di dalamnya terdapat kebijakan yang diformulasikan atau jika tidak merumuskan kebijakan, digunakan sebagai penekan oleh kelompok lain;
  • 3.pada level kehidupan sehari-hari, partai politik memainkan peranan sebagai bagian penting di dalam rekrutmen kelas-kelas politik.

  Sementara, kategorisasi lain menyebutkan bahwa fungsi partai politik adalah sebagai:

1.sarana komunikasi politik;
2.sarana artikulasi politik;
3.sarana sosialisasi politik;
4.sarana rekrutmen politik;
5.sarana pembuatan kebijakan;
6.sarana pengatur konflik.



  Kunci terpenting dari suatu partai politik untuk dapat meraih sukses adalah dengan mendapatkan dukungan dalam jumlah yang cukup secara cepat. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui transfer legitimasi, yakni bahwa partai politik tersebut berawal atau berbasis dari kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik komunal ataupun assosiasional.

  Proses legitimasi partai politik ini dapat di bagi ke dalam cara:
 
1.Proses legitimasi alamiah (natural), jika partai politik tersebut mendapat dukungan dari salah satu atau lebih kelompok-kelompok masyarakat yang luas, yang berbasis pada suku, etnis, keagamaan dan kelas. Tipe-tipe partai politik tersebut adalah:
a. partai politik suku (tribal or clientele parties);
b. partai politik etnis (ethnic parties);
c. partai politik keagamaan (religious parties);
d. partai kelas (class-based parties).
  2.Proses legitimasi yang dipaksakan (imposed), yakni jika tujuan pembentukan partai bertentangan dengan kehendak masyarakat atau sebagian besar masyarakat. Sering kali digunakan oleh pemerintah dalam rangka mempertahankan atau memaksakan suatu tujuan atau kebijakan, di mana anggota masyarakat sulit menerimanya. Tujuannnya adalah untuk memobilisasi masyarakat bukan untuk mengaggregasi atau menggabungkan tuntutan.
               
  1.partai perwakilan kelompok (parties of group representation);
  2.partai pembinaan bangsa (nation building parties);
  3.partai mobilisasi atau integrasi.



  Partai politik dapat juga berbeda berdasarkan struktur organisasi, konsentrasi kekuasaan, hubungan masing-masing unit dalam organisasi dan kriteria dalam merekrut anggota.
  Sistem kepartaian pada umumnya terdiri dari tiga macam dengan sub-sub kategori di dalamnya, yaitu:
1.Sistem Satu Partai (Single Party System):
a.demokratis;
b.totaliter.
2.Sistem Dua Partai (Bi-party System).
a.dua;
b.dua-plus.

  Kepemimpinan Politik
Kepemimpinan merupakan suatu konsep khusus dari kekuasaan yang berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk membuat orang lain melakukan suatu tindakan tertentu. Pemimpin dapat dikategorisasikan berdasarkan tujuannya, luasnya area pemerintahan yang ingin diubah dan ikatannya dengan masyarakat.
Dalam realitasnya, ada beberapa upaya untuk membatasi kekuasaan para pemimpin negara. Perdana menteri dalam sistem kabinet dan presiden dalam sistem presidensial terbatas adalah mereka yang kekuasaannya dapat dibatasi di bawah suatu peraturan yang legal-formal, seperti Undang-Undang Dasar.

  Sementara itu, presiden-presiden yang otoriter cenderung mempunyai kekuasaan yang lebih luas bahkan terkadang sangat kuat.
Para pemimpin mempunyai pengaruh yang cukup kuat dalam kehidupan politik negaranya masing-masing. Keberhasilan mereka selain bergantung kepada kualitas pribadi, juga dipengaruhi oleh kuatnya dukungan dari masyarakat.
  Banyak ahli mengemukakan klasifikasi pemimpin di antaranya adalah Blondel dan Weber. Blondel memberikan dua ukuran kepemimpinan yaitu berdasarkan scope dan sikap pemimpin terhadap perubahan. Sementara pengklasifikasian yang dikemukakan oleh Max Weber, yaitu:

1.pemimpin yang berdasarkan tradisi;
2.pemimpin yang berdasarkan ethos legalistik
birokratik;
3.pemimpin yang berdasarkan kharisma.

                                                                                                                                                          
  Pemimpin negara juga dapat dibedakan dalam melaksanakan tugasnya, apakah dibatasi oleh konstitusi atau tidak sehingga dapat diklasifikasikan menjadi:

1.Raja Simbolik dan Presiden Simbolik.
2.Perdana Menteri dalam sistem Kabinet.
3.Presiden dan Raja yang berdasarkan Undang-Undang Dasar.
4.Presiden dan Raja Otoriter.

  Elite Politik
Teori elit bersandar pada kenyataan bahwa setiap masyarakat terbagi dalam 2 kategori yang luas, yang mencakup:
1.sekelompok kecil manusia yang berkemampuan dan karenanya menduduki posisi untuk memerintah;
2.sejumlah massa yang ditakdirkan untuk memerintah.


Asas-asas umum dalam teori elit politik:


1.kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata;
2.pada hakikatnya, orang hanya dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu mereka yang memiliki kekuasaan politik “penting” dan mereka yang tidak memilikinya;
3.secara internal elit itu bersifat homogen, bersatu dan memiliki kesadaran kelompok;
4.elit mengatur sendiri kelangsungan hidupnya (self perpetuating) dan keanggotaannya berasal dari satu lapisan masyarakat yang sangat terbatas (exclusive);
5.karena keempat hal di atas, kelompok elit itu pada hakikatnya bersifat otonom, kebal terhadap gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai keputusan-keputusan yang dibuatnya.


  Dalam studi elit politik, kekuasaan diartikan sebagai probabilitas untuk mempengaruhi kebijakan dan kegiatan negara atau (dalam istilah teori sistem) probabilitas untuk mempengaruhi alokasi nilai-nilai secara otoritatif.
  Dalil yang harus senantiasa diingat dalam studi elit politik adalah bahwa kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata. Dan Hanya sedikit sekali proporsi warga negara yang mampu secara langsung mempengaruhi kebijakan-kebijakan nasional.

  Penggambaran secara langsung mengenai distribusi kekuasaan ini dapat dilihat pada suatu model umum stratifikasi politik.
  Melalui model umum stratifikasi politik ini, sistem politik dapat dipandang berlapis-lapis atau dengan kata lain bahwa sistem politik tersebut berstratifikasi politik, yang terbagi dalam enam lapisan atau strata umum, yaitu (dari atas ke bawah): kelompok pembuat keputusan, kaum berpengaruh, aktivis, publik peminat politik, kaum partisipan, dan non partisipan.

  Dalam penelitian empiris, tidak cukup hanya mengetahui bahwa dalam setiap sistem politik ada yang berkuasa, akan tetapi yang terpenting adalah bahwa kita harus mengetahui siapa yang berkuasa itu.
  Secara umum, ahli-ahli ilmu sosial telah menggunakan tiga strategi untuk mengidentifikasi elit politik, yaitu dengan :
1.analisis posisi;
2.analisis reputasi;
3.analisis keputusan.

Belum ada Komentar untuk "Partai Politik & Pemilu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel