PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH




Bab   4
PERENCANAAN
PEMBANGUNAN DAERAH






PENGERTIAN PERENCANAAN
PEMBANGUNAN DAERAH
Perencanaan pembangunan merupakan suatu tahapan awal dalam proses pembangunan. Sebagai tahapan awal, perencanaan pembangunan akan menjadi bahan pedoman atau acuan dasar bagi pelaksanaan pembangunan (action plan). Oleh karena itu, perencanaan pembangunan hendaknya bersifat implementatif (dapat dilaksanakan) dan aplikatif (dapat diterapkan).
Dalam hubungannya dengan suatu daerah sebagai wilayah pembangunan dimana terbentuk konsep perencanaan pembangunan daerah, dapat dinyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah, dan lingkungannya dalam wilayah atau daerah tertentu, dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumber yang ada, dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap, tetapi tetap berpegang pada azas prioritas.[1]

Berarti, perencanaan Pembangunan Daerah akan membentuk tiga hal pokok yang meliputi: pertama, perencanan komunitas, kedua, menyangkut suatu area atau daerah dan ketiga, sumber daya yang ada didalamnya.

Munculnya gagasan tentang perencanaan pembangunan daerah berawal dari pandangan yang menganggap bahwa perencanaan pembangunan nasional tidak cukup efektif memahami kebutuhan warga negara yang berdomisili dalam suatu wilayah administratif dalam rangka pembangunan daerah. Menurut pandangan ini, pembangunan daerah hanya bersifat pembangunan (“oleh pemerintah pusat”) di daerah sehigga masyarakat didaerah tidak mampu mengakses pada proses pengambilan keputusan publik untuk menentukan nasib sendiri, dan munculnya kebijakan pemerintah nasional yang memberikan kewenangan lebih luas kepada penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka penerapan kebijakan desentralisasi.[2]

Secara umum perencanaan pembangunan daerah didefeinisikan sebagai proses dan mekanisme untuk merumuskan rencana jangka panjang, menengah, dan pendek di daerah yang dikaitkan pada kondisi, aspirasi, dan potensi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.[3] 

Sedangkan secara praktis perencanaan pembangunan daerah didefenisikan sebagai suatu usaha yang sistematis dari pelbagai pelaku (actor), baik umum (public) atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lain pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling kebergantungan dan keterkaitan aspek-aspek fisik, social-ekonomi, dan aspek-aspek lingkungan lainnya dengan cara: (1) secara terus-menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah; (2) merumuskan tujuan-tujuan dan kebijakan-kebijakan pembangunan daerah; (3) menyusun konsep strategi-strategi bagi pemecahan masalah (solusi); (4) melaksanakannya dengan menggunakan sumber-sumber daya yang tersedia; dan (5) sehingga peluang-peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan.[4]

Argumen tentang pentingnya pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan daerah adalah lebih berdasarkan kepada alasan politik, bukan murni alasan ekonomi. Dalam dimensi alasan politik, perencanaan pembangunan daerah dapat dilihat sebagai wahana untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan. Sementara dalam dimensi alasan ekonomi, perencanaan pembangunan dapat dilihat sebagai wahana mencapai sasaran pengentasan kemiskinan dan sasaran pembangunan sosial secara lebih nyata di daerah-daerah.[5]

Melakukan Perencanaan Pembangunan Daerah berbeda dengan melakukan perencanaan proyek atau perencanaan-perencaan kegiatan yang bersifat lebih spesifik dan mikro. Proses perencanaan pembangunan daerah jauh lebih kompleks dan rumit, karena menyangkut perencanan pembangunan bagi suatu wilayah dengan berbagai komunitas, lingkungan, dan kondisi sosial yang ada didalamnya. Apalagi bila mencakup wilayah pembangunan yang luas, kultur sosialnya amat heterogen , dengan tingkat kepentingan yang berbeda.

Dengan demikian, dapat diartikan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber-sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan keejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.[6]



[1] Riyadi dan  Deddy Supriyadi Bratakusumah, Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah), PT. Gramedia Pustaka Utama,  Jakarta, 2003,  Hal : 7
[2] Randy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho D, Manajemen Pembangunan Indonesia.( Sebuah Pengantar dan Panduan), PT. Elex Media Komputindo, 2006, Jakarta, Hal :64
[3] Ibid Hal : 65
[4] Ibid Hal : 66
[5] Ibid Hal : 66
[6]  Riyadi dan  Deddy Supriyadi Bratakusumah, Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah), PT. Gramedia Pustaka Utama,  Jakarta, 2003, Hal :  8

1 Komentar untuk "PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel