Sistem Sosial Budaya Indonesia UAS 2013
Kamis, 04 September 2014
Tambah Komentar
1.
Sebutkan
unsur-unsur pokok sistem sosial yang anda ketahui!
Jawaban:
1.
KEPERCAYAAN/KEYAKINAN (PENGETAHUAN).
Setiap "sistem
sosial" mempunyai unsur-unsur kepercayaan/keyakinan-keyakinan tertentu
yang dipeluk dan ditaati oleh para warganya. Mungkin juga terdapat aneka ragam
keyakinan umum yang dipeluknya di dalam suatu "sistem sosial". Akan tetapi
hal itu tidaklah begitu penting. Dalam kenyataannya kepercayaan/keyakinan itu
tidak mesti benar. Yang penting, kepercayaan/keyakinan tersebut dianggap benar
atau tepat oleh warga yang hidup di dalam "sistem sosial" yang
bersangkutan.
Kepercayaan adalah
faktor yang mendasar yang mempengaruhi kesatuan "sistem sosial".
Kepercayaan merupakan pemahaman terhadap semua aspek alam semesta yang dianggap
sebagai suatu kebenaran mutlak.
Ada beberapa faktor yang dapat
menimbulkan kepercayaan, antara lain :
a. Penampilan atau penampakan atau
keatraktifan.
b. Kompetensi atau kewenangan.
c. Penguasaan terhadap materi.
d. Popularitas.
e. Kepribadian.
2. PERASAAN
(SENTIMEN).
Faktor dasar yang lain
dari "sistem sosial" adalah perasaan. Perasaan adalah suatu keadaan
kejiwaan manusia yang menyangkut keadaan sekelilingnya, baik yang bersifat
alamiah maupun "sosial".
Perasaan sangat membantu menjelaskan
pola-pola perilaku yang tidak bisa dijelaskan dengan cara lain. Dalam soal
perasaan ini misalnya, dapat menjelaskan tentang sebab seorang ayah akan
menghadapi bahaya apapun untuk menyelamatkan anaknya.
Proses elemental yang secara langsung
membentuk perasaan adalah komunikasi perasaan. Hasil komunikasi itu lalu
membangkitkan perasaan, yang bila sampai pada tingkatan tertentu harus diakui.
3. TUJUAN ATAU
SASARAN.
Tujuan atau sasaran
dari suatu "sistem sosial", paling jelas dapat dilihat dari fungsi
sistem-sistem itu sendiri. Misalnya, keturunan merupakan fungsi dari keluarga,
pendidikan merupakan fungsi dari lembaga persekolahan dan sebagainya. Tujuan
pada dasarnya juga merupakan cita-cita yang harus dicapai melalui proses
perubahan atau dengan jalan mempertahankan sesuatu.
Tujuan mempunyai beberapa fungsi,
antara lain:
a. Sebagai pedoman. Tujuan berfungsi
sebagai pedoman atau arah terhadap apa yang ingin dicapai oleh suatu
"sistem sosial". Sebagai pedoman, suatu tujuan harus jelas,
realistis, terukur dan memperhatikan dimensi waktu.
b. Sebagai motivasi. Tujuan organisasi
harus dapat memotivasi seluruh anggota yang terlibat dalam suatu "sistem
sosial" untuk ikut berperan serta atau berpartisipasi dalam seluruh
kegiatan organisasi. Tujuan harus mencerminkan aspirasi anggota, sehingga
organisasi "sosial" tersebut mendapat dukungan dari seluruh anggota.
c. Sebagai alat evaluasi. Fungsi ketiga
dari tujuan adalah untuk mengevaluasi suatu organisasi "sosial".
Kalau akan mengevaluasi suatu "sistem sosial" harus dikaitkan dulu
dengan tujuannya. Evaluasi dilakukan untuk melihat keberhasilan suatu
"sistem sosial". Juga untuk mengantisipasi, apabila ada suatu
hambatan tidak akan terlalu berlarut-larut atau akan dapat segera diatasi.
Evaluasi dilakukan sebelum, selama dan setelah kegiatan berlangsung, dengan
kata lain evaluasi dilakukan sejak dimulai suatu kegiatan sampai kapanpun.
4. NORMA.
Norma-norma "sosial"
dapat dikatakan merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan
di dalam situasi-situasi tertentu. Norma-norma menggambarkan tata tertib atau
aturan-aturan permainan, dengan kata lain, norma memberikan petunjuk standard
untuk bertingkah laku dan di dalam menilai tingkah laku. Ketertiban atau
keteraturan merupakan unsur-unsur universal di dalam semua kebudayaan. Norma
atau kaidah merupakan pedoman untuk bersikap atau berperilaku secara pantas di
dalam suatu "sistem sosial". Wujudnya termasuk :
a. Falkways, atau aturan di dalam
melakukan usaha yang dibenarkan oleh umum, akan tetapi sebetulnya tidak
memiliki status paksaan atau kekerasan.
b. Mores, atau segala tingkah laku yang
menjadi keharusan, dimana setiap orang wajib melakukan, dan
c. Hukum, di dalamnya menjelaskan dan
mewajibkan ditaatinya proses serta mengekang tingkah laku yang berada di luar
ruang lingkup mores tersebut.
5. KEDUDUKAN-PERANAN.
Status dapat
didefinisikan sebagai kedudukan di dalam "sistem sosial" yang tidak
tergantung pada para pelaku tersebut, sedang peranan dapat dikatakan sebagai
suatu bagian dari status yang terdiri dari sekumpulan norma-norma
"sosial".
Semua "sistem sosial", di
dalamnya mesti terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti misalnya
suami-istri, anak laki-laki atau perempuan. Kedudukan atau status seseorang
menentukan sifat dan tingkatan kewajiban serta tanggung-jawabnya di dalam
masyarakat.
Seorang individu dapat menduduki status
tertentu melalui dua macam yang berlainan :
a. Status yang dapat diperoleh secara
otomatis (ascribet statutes), dan
b. Status yang didapatkan melalui hasil
usaha (achieved statutes). Itu diperoleh setelah seseorang berusaha atau
minimal setelah ia menjatuhkan pilihannya terhadap sesuatu.
Di dalam masyarakat :
a. Sudah ditentukan peranan-peranan
"sosial" yang mesti dimainkan oleh seseorang yang menduduki suatu
status, dan
b. Dapat diramalkan tingkah laku
individu-individu di dalam mengikuti pola yang dibenarkan sesuai dengan
peranannya masing-masing sewaktu mereka berinteraksi di masyarakatnya.
Karena itu, yang disebut penampilan
peranan status (status-role performance) adalah proses penunjukkan atau
penampilan dari posisi status dan peranan sebagai unsur-unsur struktural di
dalam "sistem sosial". Peranan-peranan "sosial" saling
terpadu sedemikian rupa, sehingga saling tunjang menunjang secara timbal-balik
hal menyangkut tugas hak dan kewajiban.
6. KEKUASAAN (POWER).
Kekuasaan dalam suatu
"sistem sosial" seringkali dikelompokkan menjadi dua jenis utama,
yaitu otoritatif dan non-otoritatif. Kekuasaan otoritatif selalu bersandar pada
posisi status, sedangkan non-otoritatif seperti pemaksaan dan kemampuan
mempengaruhi orang lain tidaklah implisit dikarenakan posisi-posisi status.
7. TINGKATAN ATAU
PANGKAT.
Tingkat atau pangkat
sebagai unsur dari "sistem sosial" dapat dipandang sebagai
kepangkatan sosial (social standing). Pangkat tersebut tergantung pada
posisi-posisi status dan hubungan-hubungan peranan. Ada kemungkinan ditentukan
orang-orang yang mempunyai pangkat bermiripan. Akan tetapi tidak ada satu
"sistem sosial" manapun yang sama orang-orangnya berpangkat sama
untuk selama-lamanya.
8. SANKSI (SANCTION).
Istilah sanksi
digunakan oleh sosiolog untuk menyatakan sistem ganjaran atau tindakan
(rewards) dan hukuman (punishment) yang berlaku pada suatu "sistem
sosial". Ganjaran dan hukuman tersebut ditetapkan oleh masyarakat untuk
menjaga tingkah laku mereka supaya sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
9. SARANA (FACILITY).
Secara luas, sarana
itu dapat dikatakan semua cara atau jalan yang dapat digunakan untuk mencapai
tujuan sistem itu sendiri.
Bukan sifat dari sarana itu yang
penting di dalam "sistem sosial", tetapi para sosiolog lebih
memusatkan perhatiannya pada masalah penggunaan dari sarana-sarana itu sendiri.
Penggunaan sarana tersebut dipandang sebagai suatu proses yang erat hubungannya
dengan "sistem-sistem sosial".
10. TEKANAN -
TEGANGAN.
Dalam "sistem
sosial" akan terdapat unsur-unsur tekanan-ketegangan dan hal itu
mengakibatkan perpecahan (disorganization). Dengan kata lain, tidak ada satupun
"sistem sosial" yang secara seratus persen teratur atau
terorganisasikan dengan sempurna.
2.
Bagaimana
sifat dan proses utama dalam sistem sosial??
Jawaban:
Sifat terbuka sistem
sosial. Sistem sosial pada umumnya di dalamnya terjadi proses yang saling
pengaruh mempengaruhi, hal ini terjadi karena adanya saling keterkaitan antara
satu unsur dengan unsur lainnya atau satu bagian dengan bagian lainnya atau
antara subsistem dengan subsistem lainnya.
Menurut Margono slamet mengatakan suatu
sistem sosial dipengaruhi
1. Ekologi, tempat, dan geografi
(dimana masyarakat itu berada)
2. Demografi yang menyangkut populasi,
susunan, dan cirri-ciri populasi
3. Kebudayaan menyangkut nilai-nilai
sosial, sistem kepercayaan dan norma-norma dalam masyarakat
4. Kepribadian meliputi sikap mental,
semangat, temperamen dan cirri-ciri psikologis masyarakat
5. Waktu
3.
Sebagai
negara yang memiliki beragam suku bangsa dan masyarakat majemuk, maka Integrasi
nasional menjadi tantangan tersendiri. Jelaskan pengertian Integrasi Nasional
dan permasalahannya.
Jawaban:
Integrasi adalah
penyatuan supaya menjadi bulat atau menjadi utuh,dan nasional adalah yang
berkenaan dengan atau berasal dari bangsa sendiri, kebangsaan, dari 2
pengertian itu dapat diambil kesimpulan bahwa integrasi nasional adalah
penyatuan suatu bangsa agar menjadi bangsa yang utuh.
Dewasa ini,
pengetahuan kita mengenai kebudayaan Indonesia sangatlah kurang, anak muda
zaman sekarang lebih megetahui tentang moderanisasi ketimbang tradisional.
Pengaruh kebudayaan luar menyebabkan kurangnya pengetahuan kita mengenai proses
kebudayaan tentang ada di Indonesia. Kurangnya pengetahuan akan hak dan
kewajiban kita sebagai warga Negara menimbulkan hilangnya rasa persatuan kita
baik terhadap sesama maupun Negara. Masing-masing Individu lebih mementingkan
kepentingannya sendiri, tanpa ada rasa peduli terhadap sesamanya.
Manusia hidup dalam
reliatas yang plural, hal yang sama juga pada masyarakat Indonesia yang majemuk
(plural society). Corak masyarakat Indonesia adalah ber-Bhenika Tungal Ika,
bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya, melainkan
keanekaragaman kebudayaan yang berada dalam masyarakat Indonesia. Dalam
masyarakat majemuk, seperti Indonesia dilihat memiliki suatu kebudayaan yang
berlaku secara umum dalam masyarakat.
Masyarakat yang plural
merupakan “belati” bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai
kutukan. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima
perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kompetensi ketrampilan,
melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas
kehidupan yang menyeluruh.
Sedangkan pluralitas
sebagai kutukan akan menimbulkan sikap penafian terhadap yang lain, baik
individu ataupun kelompok, karena dianggap berbeda dengan dirinya, dan
perbedaan dianggap menyimpang atau salah. Penafian terhadap yang lain, pada
hakekatnya adalah pemaksaan keseragaman dan menghilangkan keunikan jati diri
yang lain, baik individu atau komunitas.
Multikulturalisme
bukanlah sebuah wacana, melainkan sebuah ideologi yang harus diperjuangkan
karena dibutuhkan sebagai etika tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan
hidup masyarakat. multikulturalisme sebagai ideologi tidaklah berdiri sendiri
terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme memerlukan konsep
bangunan untuk dijadikan acuan guna memahami mengembangluaskannya dalam
kehidupan bermasyarakat. Dalam memahami multiklturalisme, diperlukan landasan
pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan
dan mendukung serta keberadaan berfungsinya multikulturalisme dalam
kehidupan.
Akar dari
multikulturalisme adalah kebudayaan. Kebudayaan yang dimasudkan disini adalah
konsep kebudayaan yang tidak terjadi pertentangan oleh para ahli, dikarenakan
multikulturalisme merupakan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat
manusia dan kemanusiaannya. Oleh karena itu kebudayaan harus dulihat dari
perfektif fungsinya bagi manusia.
Adapun faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Kurangnya rasa pengetahuan kita mengenai
sejarah-sejarah Indonesia.
2. Tidak ada rasa memiliki terhadap bangsa
(acuh tak acuh)
3. Hilangnya rasa cinta Tanah Air.
4. Tidak ada rasa berkorban.
5. Hilangnya rasa hormat terhadap symbol-simbol
Negara (Garuda Pancasila) dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai warga Negara
Indonesia yang baik, haruslah memiliki rasa Integrasi nasional. Yaitu suatu
sikaf kepedulian terhadap sesama serta memiliki rasa persatuan yang tinggi,
baik terhadap Bangsa Negara, Agama serta Keluarga.
Integrasi nasional adalan suatu konsep
dalam ikatan dengan wawasan kebangsaan
dalam Negara Kesatuan Indonesia yang berkandaskan pada aliran pemikiran atau
paham integralistik yang berhubungan dengan paham idealism untuk mengenal dan
memahami sesuatu yang harus dicari kaitannya.
4.
Jelaskan
hubungan Sumpah Pemuda dengan wawasan Nusantara!
Jawaban:
Manusia
Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia saat itu yaitu sejak tanggal 28
Oktober 1928 (Sumpah Pemuda) telah mengakui bahwa diatasnya ada Sang Pencipta,
yang akhirnya menimbulkan rasa kemanusiaan yang tinggi baik dengan bangsa
sendiri ataupun dengan bangsa lain. Kemudian timbullah segala tindakan yang
selalu berdasarkan pertimbangan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
sehingga hal tersebut menumbuhkan persatuan yang kokoh. Didalam kerangkanya
terdapat keterkaitan antara falsafah pancasila, UUD 1945,wawasan nusantara dan
ketahanan nasional yang membangun bangsa ini. Sedangkan agar jiwa–jiwa itu
terpelihara maka perlu kebijaksanaan untuk mewujudkan cita–cita yang
dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh bangsa Indonesia melalui perwakilan.
Wawasan yang berasal
dari kata wawas, mengandung arti pandangan, keyakinan. Wawasan Nusantara adalah
wawasan yang memandang Rakyat, Bangsa, Negara dan Wilayah Nusantara darat.
Dalam Pembangunan Nasional, wawasan
Nusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
politik, satu kesatuan sosial budaya, satu kesatuan ekonomi dan satu kesatuan
Pertahanan dan Keamanan.
Wawasan Nusantara
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa, dan daerah.
5.
Apa
yang anda pelajari dari kebudayaan salah satu suku yang anda observasi langsung
beberapa waktu lalu??
Jawaban:
Banyak hal yang
kami pelajari ketika sedang melakukan
kegiatan observasi beberapa minggu lalu, ternyata terdapat beberapa keunikan
dalam suku-suku tertentu ketika mereka sedang melakukan kegiatan adat. Terdapat
juga banyak perbedaan walaupun dikatakan sebagai sama-sama suku batak, misalnya
dalam bahasa. Kebetulan suku yang kami Observasi adalah suku simalungun,
walaupun sama-sama suku batak bahasanya berbeda dengan bahasa batak lain, yaitu
karo dan toba. Memang banyak perbedaan yang dapat kita pelajari dari suku-suku
tersebut namun hal tersebut menjadi sebuah tantangan untuk kita bagaiamana
menyatukan suku tersebut ketika dihadapkan dalam perbedaan. Kebudayaan
diciptakan karena adanya kebutuhan manusia untuk mengatasi berbagai problem
yang ada dalam kehidupan mereka. Melalui suatu proses berfikir yang
diekspresikan kedalam berbagai wujud. Salah satu wujud kebudayaan manusia
adalah tulisan. Seperti halnya dengan wujud-wujud kebudayaan lainnya.
Penciptaan tulisan pun diciptakan karena adanya kebutuhan manusia untuk
mengabdikan hasil-hasil pemikiran mereka. Masih banyak hal-hal yang berkaitan
dengan kebudayaan yang tidak akan ada
habisnya, dan masih banyak misteri dalam
setiap kebudayaan yang ada hingga saat ini.
6.
Narasikan
film documenter yang anda buat bersama kelompok anda!
Jawaban:
Kami
yang tergabung dalam kelompok IX membuat film documenter berdurasi sekitar 10
menit. Dalam video tersebut berisi tentang adat pernikahan suku simalungun. Dibawah ini terdapat alur cerita yang berada
dalam Video tersebut.
Tata Cara dan
Urutan Pernikahan Adat Na Gok
Adapun beberapa cara dibawah ini merupakan hasil ringkasan kami tentang
cara dan tata cara pernikahan pada masyarakat Simalungun berdasarkan film
pendek yang kami buat.
·
Mangarisika..
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat
wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan
maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita
memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain,
cincin emas, dan lain-lain.
·
Marhori-hori
Dinding/marhusip..
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang
dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh
umum.
·
Marhata
Sinamot..
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada
kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur
(tuhor).
·
Pudun
Sauta..
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit
berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh
pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar
Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
1. Kerabat marga ibu (hula-hula)
2. Kerabat marga ayah (dongan tubu)
3. Anggota marga menantu (boru)
4. Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
5.
Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat
menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.
Martumpol (baca : martuppol)
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting (baca : tikting). Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).
·
Martonggo
Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat
seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara yang bertujuan
untuk :
Mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis
Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan.
Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
Mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis
Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan.
Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
·
Manjalo
Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuonmaupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen)
Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuonmaupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen)
·
Pesta
Unjuk
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan
putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :
1. Jambar yang dibagi-bagikan untuk
kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru)
dibagi menurut peraturan.
2. Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat
paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan.
Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.
·
Mangihut
di ampang (dialap jual)
Yaitu
mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria
dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak
kerabat pria.
·
Ditaruhon
Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai
pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk
kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini
paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual
upa manaru tidak dikenal.
·
Paranak
makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
1. Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah
pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan
yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
2. Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak
parboru
·
Paulak
Unea..
a. Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita
tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama
istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas
berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin
wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan
dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
b. Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya
memulai hidup baru.
b. Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya
memulai hidup baru.
·
Manjahea.
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani
hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan
dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.
·
Maningkir
Tangga (baca : manikkir tangga)
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur).Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka selesailah rangkaian pernikahan adat na gok.
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur).Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka selesailah rangkaian pernikahan adat na gok.
Belum ada Komentar untuk "Sistem Sosial Budaya Indonesia UAS 2013"
Posting Komentar